Covid-19 Dunia: Mantan Presiden Korea Selatan ini Jalani Tes Akibat Kontak Langsung Dengan Petugas

- 20 Januari 2021, 11:19 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye /wikmedia.org/

Mahkamah Agung pekan lalu menguatkan hukuman 20 tahun untuk Park dalam kasus korupsi, menutup perjalanan karirnya selama bertahun-tahun yang mencengkeram korea dan akhirnya turun dari jabatannya pada 2017.

Park harus menjalani hukuman penjara 22 tahun, yang termasuk hukuman dua tahun penjara untuk hukuman 2018-nya karena campur tangan ilegal dalam proses pencalonan Partai Saenuri yang berkuasa saat itu.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Naver


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x