Terbongkar, Pemalsu Surat Keterangan Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

- 18 Januari 2021, 20:16 WIB
PETUGAS pemeriksa hasil tes Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.
PETUGAS pemeriksa hasil tes Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten. /Angkasa Pura II/Antara/

DESKJABAR - Sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai Syarat Penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil dibongkar Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten

PT Angkasa Pura II (Persero) dalam keterangannya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi antara Bandara Soekarno-Hatta dengan Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

Baca Juga: Sabu-sabu Seberat 46 Kg, Disita Polres Metro Depok dari Kurir Lintas Provinsi

Baca Juga: Akibat Gempa Majene, Warga Karampuang Mamuju Terisolir 4 Hari, Dapat Bantuan Lantamal VI TNI AL

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” jelas Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Sementara itu Executive GM Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.

Agus Haryadi menuturkan Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu unsur yang memperkuat aspek keamanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas tindakan yang dapat merugikan bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara.

"Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes Covid-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta, beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat mengapreasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar adanya oknum dan sindikat surat keterangan palsu,” katanya.

Agus mengatakan pihaknya mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini dan dipastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2021 Terkontraksi PPKM. Simak Penjelasan Ekonom

Baca Juga: Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Dibuat Terowongan Penghubung, Lalu-lintas Dialihkan

Ia menuturkan surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Lebih lanjut, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” ujar Agus.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah