Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dipastikan Jatuh, Menteri Kominfo Bantah Adanya Gangguan Komunikasi

- 10 Januari 2021, 08:22 WIB
Menteri Kominfo Johnny G Plate saat memimpin Rapat Teknis Persiapan Hari Nusantara 2020, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (08/12/2020)/
Menteri Kominfo Johnny G Plate saat memimpin Rapat Teknis Persiapan Hari Nusantara 2020, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (08/12/2020)/ /

DESKJABAR- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membantah mengenai adanya informasi pesawat mengalami gangguan sinyal. Menurut Menteri Kominfo, tidak ada gangguan layanan komunikasi penerbangan di kawasan Bandar Udara Soekarno-Hatta dan sekitarnya pada saat peristiwa hilang kontak pesawat Sriwijaya Air.

Menurut Menteri Kominfo, hilangnya kontak hingga jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak Call Sign SJ-182 pada pukul 14:40 WIB, Sabtu 9 Januari 2021 kemarin, dari hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan.

"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," jelas Menteri Kominfo di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

Baca Juga: Hadiah Rp1 Juta Untuk Laporan Penduduk Yang Belum Mengikuti Tes Massal Virus Corona di China

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Longsor Terjang 5 Kecamatan di Garut, Inilah Nama-nama Daerahnya

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Longsor di Lima Kecamatan Garut Selatan

Menteri Johnny G. Plate, menyatakan berdasarkan pantauan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, tidak ada gangguan gangguan layanan komunikasi penerbangan di kawasan Bandar Udara Soekarno-Hatta dan sekitarnya.

Menteri Johnny G. Plate menjelaskan Kementerian Kominfo menggelar Posko Bersama bersama Airnav selama Natal dan Tahun baru (NATARU) dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.

"Dan selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan, frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 9 Januari 2021 pada pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference," tandasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x