Ingat! Program Listrik Gratis Dimulai 7 Januari 2021. Inilah Cara Klaimnya

- 5 Januari 2021, 12:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram/@pln123_official/

DESKJABAR – Program token gratis dan diskon daya listrik akan dimulai Kamis, 7 Januari 2021. Program ini sebagai implementasi keputusan Presiden Jokowi untuk memperpanjang stimulus sektor ketenagalistrikan.

Dalam rapat terbatas (ratas) pada 28 Desember 2020 bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus ketenagalistrikan.

Dengan demikian, pemerintah melalui PT PLN (Persero) memperpanjang subsidi listrik sampai dengan Maret 2021 mendatang. Token listrik gratis serta diskon daya listrik ini dapat diklaim mulai Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan ke Seluruh Indonesia, Kecuali Jawa Barat. Ini Alasannya

Mengutip dari PMJ News, dalam instagram PLN yang dipsoting pada Selasa, 5 Januari 2021, menyebutkan ketentuan sebagai berikut:

Diskon 100 persen tarif listrik diberikan kepada golongan rumah tangga daya 450 VA, UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA, dan golongan industri kecil daya 450 VA.

Sedangkan diskon 50 persen diberikan kepada golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Awas! Di Jakarta Penolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Sanksi Rp 5 Juta

Ketentuan lainnya adalah pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, industri daya 1.300 VA ke atas, dan juga golongan layanan khusus.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News pln123_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x