Unit Pelaksana Teknis Perikanan Daerah Jadi Ujungtombak Inovasi dan Pelayanan

- 5 Januari 2021, 08:19 WIB
Ikan emas Marwana
Ikan emas Marwana /Kodar Solihat/DreskJabar

DESKJABAR - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia agar menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara.

"UPT itu corenya KKP, sebagai bentuk kehadiran negara langsung di tengah masyarakat kelautan dan perikanan. Produktivitas UPT tidak sebatas pelayanan tapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers KKP di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.

Ia mengemukakan bahwa KKP memiliki seratusan UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kualitas Air Kembali Pulih, Budidaya Ikan Mas Berpotensi Bangkit Lagi

 

Dari jumlah itu, ujar dia, 15 di antaranya di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), salah satu sektor yang menjadi fokus Menteri Trenggono.

Perlu inovasi

Trenggono mengakui perlunya inovasi dalam mengelola UPT, khususnya di sektor perikanan budidaya. Sebagai contoh yang dapat diterapkan yakni memanfaatkan lahan-lahan UPT yang menganggur menjadi tambak udang maupun kolam ikan.

Dengan inovasi, lanjutnya, kehadiran UPT tidak hanya untuk melayani tapi juga menjadi model bisnis yang dapat ditiru oleh masyarakat.

Baca Juga: Ini Dia, Jenis-Jenis Ikan Hias yang Sedang Banyak Diminati

Bila ini berjalan, Menteri Trenggono optimistis masyarakat akan sejahtera, pendapatan negara dari sektor kelautan dan perikanan pun meningkat.

"Harus bisa dihitung dampak ekonominya UPT ke masyarakat dan negara. Dengan begitu, manfaat dari UPT terukur. Produktivitas itu harus kita buktikan," katanya, dikutip DeskJabar dari Antara.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga meminta jajarannya di DJPB untuk membangun UPT baru di 2021 yang fokus pada komoditas tertentu seperti udang, ikan dan juga lobster.

Namun, masih menurut dia, pembangunan tersebut tetap harus melalui kajian sehingga punya nilai ekonomi dan tidak merusak lingkungan. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x