Reshuffle Kabinet: Inilah Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi

- 22 Desember 2020, 20:46 WIB
/

DESKJABAR - Presiden Jokowi telah mengumumkan enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju. Keenam menteri itu, yakni Tri Rismaharini menjabat sebagai Mensos menggantikan Juliari Batubara yang tersangkut kasus dugaan korupsi, Sandiaga Uno (Menparekraf) menggantikan Whisnutama Kusubandio.

Kemudian  Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan) menggantikan dr. Terawan Agusputranto, Sakti Wahyu Trenggono (Menteri KKP) menggantikan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Lalu Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama) menggantikan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, dan berikutnya M Luthfi menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.

Baca Juga: Sandiaga Uno, Menteri Baru Jokowi Yang Melengkapi Sosok Saat Perhelatan Pilpres 2019 Lalu

Baca Juga: Wishnutama Diganti, Sule Berharap Balik ke TV

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seprti dilansir Kantor Berita Antara dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju itu pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut harta kekayaan enam menteri baru tersebut.

  1. Tri Rismaharini: Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp 7,1 miliar. Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta, harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 952 juta.
  2. Sandiaga Salahuddin Uno: Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp 5,09 triliun. Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 325 juta, harta bergerak lainnya Rp 3,2 miliar, surat berharga Rp 4,7 triliun, kas dan setara kas Rp 495 miliar, dan harta lainnya Rp 41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp 340 miliar.
  3. Budi Gunadi Sadikin: Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp 161 miliar. Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp 1,02 miliar, harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp 63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 4,2 miliar.
  4. Yaqut Cholil Qoumas: Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta. Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp 882 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 5,8 juta.
  5. Sakti Wahyu Trenggono: Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp 1,9 triliun. Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp 6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp 1,6 triliun, kas dan setara kas Rp 141,7 miliar, dan harta lainnya Rp 61,5 miliar.
  6. M. Lutfi Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp 123,5 miliar. Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp 2 miliar, harta bergerak lainnya Rp 8,6 miliar, surat berharga Rp 85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp 2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp 13,1 miliar.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x