Jokowi, Vaksin Covid-19 Gratis, Juru Bicara Sebut Harus Jadi Peserta BPJS Dulu, Mana Yang Benar?

- 17 Desember 2020, 17:43 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS./

Presiden mengatakan keputusannya menjadi penerima pertama vaksinasi Covid-19, untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan digunakan benar-benar aman.

Baca Juga: Indonesia Lawyers Club Mati Karena Ada Tangan Tangan Tak Terlihat Menekan Karni Ilyas

Presiden dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan keputusan Pemerintah bahwa vaksinasi Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa biaya sama sekali.

Sebelumnya Juru Bicara Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menyatakan dalam proses pemberian vaksin Covid-19, data BPJS Kesehatan akan digunakan, khususnya bagi segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Siti menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencakup segmen kepesertaan dan kondisi kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Innalilahi! Tiba Tiba Saja Fadli Zon Menyampaikan Turut Berduka Cita Sedalam Dalamnya

Menurutnya, BPJS Kesehatan tentu berperan dalam proses vaksinasi karena ada sistem PCare, sistem informasi BPJS yang digunakan di Puskesmas, terutama data PBI.***

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah