Presiden Joko Widodo Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam

- 16 Desember 2020, 17:39 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/

 

DESKJABAR - Meski listrik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat padam saat peringatan puncak acara Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia), namun Presiden Joko Widodo menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh padam.

"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Presiden Joko Widodo melalui "video conference" di Istana Negara Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Acara yang juga disiarkan langsung di "channel" Youtube Sekretariat Presiden dan KPK RI itu, sempat terhenti sekitar 5 menit saat Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidato pembuka karena listrik padam. Saat listrik kembali menyala, Presiden Jokowi langsung menyampaikan sambutan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo : Saya Sampaikan Bahwa Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Adalah Gratis

"Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan," tutur Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi menilai profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi. "Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ucap Jokowi.

Artinya, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo:  Vaksin Covid-19 Gratis dan Dirinya akan Menjadi Penerima Pertama


"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," ujar Presiden menegaskan.

Selanjutnya perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi. Presiden juga menyatakan perlunya pengawas baik internal maupun eksternal dalam program pemberantasan korupsi.

"Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti membutuhkan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan pengawas internal di institusi pemerintah, pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," kata Jokowi.

Hadir dalam acara Hakordia tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Dewan Pengawas KPK serta pejabat negara terkait lain.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah