Selama Pandemi Covid-19, 274 Wartawan Dijebloskan ke Penjara

- 15 Desember 2020, 20:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi /UN Photo/Sylvain Liechti/

DESKJABAR – Sedikitnya 274 wartawan dijebloskan ke penjara karena peliputan pandemi Covid-19 atau saat pemerintah berupaya menekan pemberitaan kerusuhan sipil, selama tahun 2020

Laporan Komite untuk Perlindungan Wartawan (CPJ) yang dirilis Selasa, 15 Desember 2020, angka ini berdasarkan data hingga tanggal 1 Desember 2020. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 250 wartawan.

"Mengejutkan dan mengerikan bahwa kami sedang menyaksikan rekor jumlah wartawan yang dijebloskan ke penjara di tengah pandemi Covid-19 global," kata Direktur Eksekutif CPJ, Joel Simon dalam pernyataannya.

Baca Juga: Hakim Menjatuhkan Hukuman Mati Pada Pria Pelaku Mutilasi terhadap 8 Wanita di Jepang

Dikutip dari kantor berita Antara, di tengah pandemi Covid-19, para pemimpin otoriter berupaya mengendalikan pemberitaan dengan menangkap para wartawan. Setidaknya dua wartawan meninggal usai terinfeksi penyakit di balik jeruji besi, menurut laporan tersebut.

Laporan itu menyalahkan kurangnya kepemimpinan global terhadap nilai-nilai demokrasi.

Secara global 34 wartawan dibui karena "berita hoaks" sepanjang 2020, dibanding 31 wartawan tahun lalu, katanya.

Mereka juga menyoroti serangan terhadap media oleh Presiden AS Donald Trump, yang dikabarkan memberi perlindungan kepada otoritas untuk menindak para wartawan di negara mereka sendiri.

Baca Juga: Kepala Sekolah Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswa, Dinyatakan Kalah Banding Oleh MA Israel

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x