Didampingi Pengacaranya, Tiga dari Lima Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Menyerahkan Diri

- 13 Desember 2020, 15:04 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020.
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


DESKJABAR
- Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Minggu dini hari, didampingi kuasa hukum.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris. Ketiga orang tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara.

Baca Juga: Info Covid-19 Per 13 Desember, Pasien yang Dirawat Inap di Wisma Atlet Bertambah Jadi 3.094 Orang

Selanjutnya polisi melakukan pengecekan kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

"Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi. "Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Gol Son Heung-min Masuk Nominasi Puskas Award FIFA

Yusri menambahkan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.

Saat ini masih ada dua lagi tersangka masing-masing Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

Baca Juga: Zinedine Zidane : Kritik yang Dilontarkan Sebagai Motivator Untuk Bangkit

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," katanya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x