Sebanyak 342 Petugas Medis Meninggal Terinfeksi Covid-19

- 5 Desember 2020, 19:10 WIB
Ikatan Dokter Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia /idi.org/

"Kami berharap jangan mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian petugas medis dan tenaga kesehatan, menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M),” jelas dia.

Dengan mengabaikan protokol kesehatan, lanjut dia, maka tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Era pandemi Covid-19 akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak.

Baca Juga: Inilah Nama Hakim Dan Panitera PN Bandung Yang Diduga Terpapar Covid-19

Sementara itu, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI dr Weny Rinawati SpPK MARS mengingatkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan. Kami juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan, "ujarnya.

Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x