Libur Akhir Tahun 2020: Daop 1 Jakarta Sudah Membuka Pesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh

- 30 November 2020, 13:14 WIB
ILUSTRASI tiket kereta api.
ILUSTRASI tiket kereta api. /Zair Mahessa/DeskJabar/

DESKJABAR – Menyambut libur akhir tahun momen Natal dan Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh.

Pemesanan dilakukan mulai periode H+30 atau mulai awal Desember hingga 31 Desember 2020. PT KAI menyediakan 43 keberangkatan KA dari Statsiun Gambir, Statsiun Senen, dan Statiun Jakarta Kota.

 

"Menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020," ujar Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 30 November 2020.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun : Daop VI Yogyakarta Tambah Rangkaian Kereta Api, Infonya Rajin Buka KAI Access

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020, Minat Berwisata Tetap Tinggi Meski Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19

Menurut Eva, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

Para pelanggan KA dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan.

"Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," kata Eva

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Diprediksi Jumlah Wisatawan Membludak. Saran Memilih Tujuan Wisata

Baca Juga: Pangandaran Akan Memiliki Akuarium Terbesar di Dunia, Desember Dibuka untuk Umum

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x