Ribuan Buruh Dan Elemen Masyarakat Lainnya Lakukan Long March Hingga Macetkan Jalan

20 Oktober 2020, 18:05 WIB
Aksi buruh melakukan long march di Cileunyi Selasa 20 Oktober 2020. Mereka menyuarakan agar pemerintah membatakan UU Cipta Kerja /// Yedi Supriadi

DESKJABAR- Ribuan buruh dari kabupaten Bandung tumpah ruah turun ke jalan. Buruh yang datang dari berbagai wilayah di Bandung Timur tersebut melakukan long march dan menutup jalan Cileunyi – Bandung. Akibat aksi long march tersebut jalan disekitar lokasi sempat stagnan hingga mengalami kemacetan panjang.

Ribuan buruh berbaju merah dan hitam mulai berjalan kaki dari Rancaekek atau depan pabrik Kahatex menuju Cileunyi, pada Selasa 20 Oktober 2020 pagi. Mereka melakukan aksi tersebut juga dalam rangka setahun pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin.

Salah seorang kordinator aksi Slamet Priyatno dalam orasinya menyatakan masa berasal dari gabungan mahasiswa, tani, pelajar, pemuda.  Dia minta ribuan peserta aksi untuk tidak terprovokasi oleh siapapun termasuk oleh aparat.

Baca Juga: Demonstrasi Buruh, Muncul Hasutan Agar Pelajar Berbuat Kerusuhan

Aksi jalan kaki tersebut tiba di pertigaan Cileunyi sekitar pukul 11.00. Di tempat tersebut para aksi terus menyuarakan tentang penolakan UU Cipta Kerja. “UU Cipta Kerja bukan hanya merugikan elemen petani, pekerja , mahasiswa. Tapi seluruh rakyat yang mengalami dampaknya nanti," ujar Slamet.

Dalam kasi tersebut ratusan petugas kepolisian terus berjaga-jaga mengamankan aksi tersebut.  Sejumlah petugas kepolisian Sabhara dilengkapi dengan sebuah tameng untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi bentrok.

Dalam orasinya, Jubir Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO) Rismanto mengatakan, tujuan turun ke jalan merupakan kritik buruh terhadap satu tahun pemerintahan Jokowi - Maruf. Di mana salah satu tuntutannya, yakni menyoal pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Baginya, UU tersebut dinilai merugikan setiap lapisan masyarakat.

"Hari ini adalah bertepatan dengan satu tahunnya pelantikan Jokowi MA (Maruf Amin) yang mana kita menuntut kepada pemerintah saat ini untuk membatalkan omnibus law. Di mana omnibus law itu sangat merugikan semua rakyat Indonesia," ujar Jubir Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO) Rismanto.

Baca Juga: Chelsea vs Sevilla, Lampard Dikritik tentang Pertahanan. Julen Lopetegui Bawa Seluruh Tim

Ia menjelaskan, bagi buruh ada beberapa hak normatif di dalam UU Cipta Kerja, yang dihilangkan dan merugikan buruh. Ia pun menyinggung menyoal wacana kebijakan Kemendikbud yakni 'Kampus Merdeka'. 

"Di mana di antaranya di kluster tenaga kerja, sejumlah masalah normatif juga akan dikurangi bahkan ada yang dihilangkan nantinya. Itu untuk di klaster kerjanya. Untuk di mahasiswa juga adanya (wacana kebijakan) Kampus Merdeka yang mana kegiatan kemahasiswaan akan dipantau, akan dihalang halangi," katanya.

Mereka menyatakan aksi turun ke jalan ini akan berlangsung selama tiga hari. Ini merupakan hari pertama yang dilakukan buruh dalam Minggu ini. Sementara, sejak UU Cipta Kerja ditetapkan oleh DPR RI, ini merupakan aksi yang ketiga kalinya. ***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler