SIM Keliling Senin Hari ini Di ITC Kebon Kalapa dan Metro Indah Mall

12 Oktober 2020, 07:08 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling /Galamedianews/

DESKJABAR- Jadwal SIM keliling di Kota Bandung pada Senin 12 Oktober 2020 hadir di dua tempat yang berbeda, yaitu di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur Kota Bandung dan yang kedua di Metro Indah Mall Jalan Soekarno Hatta 590 Bandung.

Bagi mereka yang akan memperpanjang SIM tentu saja wajib menyiapkan terlebih dahulu persyaratan-persyaratannya. Kemudian dimasa pandemik sekarang ini ada persyaratan tambahan yakni wajib mengikuti protokol kesehatan.

Berikut jadwal dan persyaratan yang wajib diketahui oleh pemohon SIM seperti dikutip dari laman resmi Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Perubahan Formasi Pemain ala Shin Tae-yong Membuahkan Hasil

Untuk Senin 12 Oktober 2020 ada di dua tempat :

-SIM keliling 1: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

-SIM keliling 2: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta 590 Bandung

Sebelum mengurus perpanjangan SIM, Sat Lantas Polrestabes Bandung mengharuskan pemohon terlebih dahulu harus memperhatikan dan menyiapkan segala persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling online adalah sebagai berikut:

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Bioskop di Bandung kembali di buka, Ini Protokol Kesehatan yang Harus diterapkan
Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.


Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.


Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Baca Juga: 2 Cara Mudah Membuat Akun Instagram Baru di Android
Wajib menggunakan maskerdan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Biaya untuk memperpanjang SIM :
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

SIM A = Rp 80.000

SIM C = Rp 75.000

Biaya asuransi : Rp 50.000

Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Satlantas Polresta di Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Polrestabes Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler