9 Hal yang Membatalkan Puasa (Fiqih Praktis), Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

27 Maret 2023, 17:42 WIB
KH Buya Yahya saat sedang memberikan penjelasan unsur fiqih hal-hal yang membatalkan puasa/ /Youtube Al-Bahjah/

DESKJABAR – Puasa itu merupakan perintah dari Allah SWT kepada orang-orang yang beriman, agar bertaqwa. Dalam menjalankan ibadah puasa orang beriman wajib hukumnya mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Puasa bukan hanya sekedar menahan rasa lapar, haus dan dahaga, tetapi menahan seluruh hawa nafsu yang dapat membatalkan puasa, oleh karenanya penting mengetahui hal-hal yang dapat membatalkannya.

Baca Juga: Bukan Karena Puasa, 5 Penyebab Sakit Maag Kambuh Saat Shaum, Bisa Jadi Akibat Kesalahan Sendiri

Ada 9 hal yang membatalkan puasa, dijelaskan oleh KH.Buya Yahya yang perlu diketahui kaum muslimin muslimat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Berikut hal-hal yang membatalkan puasa, disampaikan Buya Yahya di Channel Youtube Al-Bahjah TV, tayang 13 Mei 2018, dikutip DeskJabar.com

Menurut KH. Buya Yahya ada sembilan hal yang dapat membatalkan puasa, hal apa saja yang dapat membatalkannya simak penjelasannya berikut ini.

1.Memasukkan sesuatu ke 5 lubang anggota tubuh

Memasukan sesuatu ke dalam lubang mulut, hidung, telinga, lubang air kecil dan lubang air besar.

a.Memasukkan sesuatu melalui mulut

Memasukan sesuatu (Makanan/Minuman) ke dalam mulut hukumnya makruh, tidak membatalkan puasa, yang membatalkannya ketika makanan dan minuman itu ditelan ke dalam perut.

Menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa dengan 3 catatan sebagai berikut:

Tertukar ludah antara pasangan suami istri saat ciuman, maka ludah yang ditelan membatalkan puasa,

Ludah ditelan tidak membatalkan puasa, asal ludah masih ada di dalam rongga mulut, tetapi ketika ludah sudah keluar dari rongga mulut lalu meminum dan menelan kembali itu membatalkan puasa.

Ludah yang ditelan tidak membatalkan puasa, asalkan ludahnya belum bercampur dengan permen, kopi dan lain-lain.

“Berkumur saat wudhu Sunnah, memasukan es cream ke dalam mulut makruh dan tidak membatalkan puasa asal tidak ditelan,’ tegasnya.

Baca Juga: 4 Perkara yang Bisa Kurangi Pahala Puasa Ramadhan, Simak untuk Hindari!

b.Memasukkan sesuatu ke lubang hidung,

Memasukan sesuatu kedalam hidung, jika sesuatu yang dimasukan sampai terasa panas rongga hidung bagian atas, maka membatalkan puasa.

c.Memasukkan sesuatu kedalam lubang telinga

Sesuatu yang dimasukan kedalam lubang telinga, salah satu contoh ketika memasukan jari kelingking ke dalam rongga telinga tidak membatalkan, namun ketika memasukan katembat membersihkan lubang telinga maka itu membatalkan puasa.

d.Memasukan sesuatu ke lubang depan, lubang belakang

Bagi laki-laki yang meneteskan air ke lubang kemaluannya maka membatalkan puasa, sedangkan bagi perempuan memasukan cairan obat atau apapun itu, maka membatalkan puasa.

Khusus bagi wanita ketika membersihkan organ intimnya cukup dengan mengusap, dan jangan jarinya dibengkokan, sebab ketika jari dibengkokkan akan masuk kedalam, dan ini jadi membatalkan puasa. 

Begitu juga ketika membersihkan permukaan lubang belakang, cukup dengan perut jemari, kalau jemari dibelokan dan masuk ke lubang dubur makan hal itu membatalkan puasa.

2.Muntah

Muntah dengan sengaja membatalkan puasa (contoh dengan sengaja memasukan jari ke tenggorokan, lalu muntah) itu membatalkan puasa, karena muntahan dari dalam perut hukumnya najis.

Baca Juga: Viral! Minum Oralit Saat Sahur Bisa Mencegah Haus saat Puasa? Ini Penjelasan Dokter

Muntah tanpa sengaja tidak membatalkan puasa, sebagai contoh mabuk perjalanan lalu muntah, sedang memasak sesuatu, nggak kuat dengan baunya, lalu muntah, dan lain-lain.

Air ludah yang ditelan setelah muntah baik yang disengaja maupun tidak disengaja, sebelum berkumur maka itu hukumnya membatalkan puasa, karena air ludah sudah bercampur dengan najis.

3.Melakukan hubungan suami istri

Seorang suami melakukan hubungan suami istri, meskipun tidak mengeluarkan air mani, itu membatalkan puasa.

“Bagi seorang suami memasukan ujung kepalanya saja dari organ intimnya ke wilayah intim istrinya, maka itu membatalkan puasa,” kata Buya Yahya.

Namun bagi seorang wanita jelas Buya Yahya, jangankan dimasukan, setetes saja kemasukan itu sudah membatalkan puasa.

4.Keluar mani dengan sengaja meskipun tanpa senggama

Bagi laki-laki mengeluarkan air mani dengan sengaja (maaf dengan cara onani) maka itu membatalkan puasa, tetapi ketika keluar mani tanpa disengaja (pada saat tidur mimpi basah) hingga mengeluarkan mani, itu tidak membatalkan puasa.

5.Haid, (6) Nifas, (7) Melahirkan (satu paket)

Seorang wanita sedang melakukan puasa, ketika sedang berpuasa lalu datang haid maka batal puasanya.

Seorang wanita ahli ibadah, hamil melaksanakan puasa, pada saat sedang berpuasa, melahirkan maka batal puasanya.

Baca Juga: NGABUBURIT di Kota Bandung Ramadhan 2023, Bandros Ada di Setiap Kecamatan dan Jadwal Keberangkatan

Seorang wanita melahirkan bayi atau bakal bayi (keguguran) menyebabkan membatalkan puasa.

8.Hilang Akal

Hilang akal menurut Buya Yahya ada tiga model yakni:

- Seseorang lagi ngobrol tiba-tiba gila, walaupun hanya sebentar, itu batal puasanya.

- Seseorang pingsan seharian penuh, pagi-pagi pingsan sadar-sadar waktu isya, maka batal puasanya.

- Seseorang pisang habis sahur, lalu tersadar sebentar pada saat dzuhur, lalu pingsan lagi, dan tersadar menjelang Isya, maka puasanya sah.

- Seseorang tidur habis sahur, lalu bangun – bangun menjelang isya, maka puasanya sah.

9 Murtad

“Murtad ada orang yang mengatakan Nabi Muhammad bukan Nabi, atau ada Nabi setelah Nabi Muhammad, atau Quran bukan wahyu Allah, atau merendahkan adzan, merendahkan puasa, ibadah haji, dan merendahkan sorga neraka,” ucapnya.

“Murtad keluar dari iman, itu membatalkan puasa,” tegasnya.

Itulah 9 hal yang dapat membatalkan puasa, semoga bermanfaat.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler