DESKJABAR – Belakangan ini, kasus pembunuhan atau kasus penembakan Brigadir J masih jadi perbincangan masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit telah mengumumkan empat tersangka yang terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Empat tersangka tersebut terdiri dari Ferdy Sambo, RE atau Bharada Richard Eliezer, RR atau Bripka Ricky Rizal dan KM atau Kuat Maruf.
Keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya selama 20 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diumumkan dalam Konferensi Pers di Mabes Polri pada 9 Agustus 2022, empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J memiliki perannya masing-masing.
Ferdy Sambo menjadi dalang yang menyuruh, melakukan dan mengatur skenarionya. Jadi, dibuat seolah-olah ada peristiwa tembak menembak di rumas dinas Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada Richard Eliezer menjadi orang yang melakukan penembakan pada korban.
Selanjutnya, Bripka Ricky Rizal yang turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Bro end Sis, Buruan Daftar klik Gabung Gelombang
Kemudian, Kuat Maruf juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo memiliki jabatan sebagai Kadiv Propam Polri yang kini telah dinonaktifkan sejak kasus Brigadir J ini.
Sementara itu, inisial KM atau Kuat Maruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo. Kuat Maruf bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau sopir dari istrinya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Baca Juga: David da Silva Ngamuk: Empat Gol Dosodorkannya ke Rekening Gol Persib Bandung di Liga 1 Musim ini
Adapun penjelasan terkait motif yang membuat Ferdy Sambo melakukan tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Tim Khusus Polri menyebutkan, Ferdy Sambo marah dan emosi karen Brigadir J melukai martabat keluarganya.
Tepatnya, Ferdy Sambo marah ketika mendapati laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya oleh almarhum Brigadir J.
Demikian penjelasan peran empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dan penjelasan mengenai motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.***