Bandung Baheula, Sepatu Nur Elah, Cerita Sandiwara Radio Terkenal, Penyebab Pemilik Toko Masuk Penjara

13 Juli 2022, 11:13 WIB
Roman dan sandiwara radio Nur Elah sangat terkenal tahun 70an. Kisah di baliknya juga menarik /diolah dari “Bandung, Kilas Peristiwa di Mata Filatelis, Sebuah Wisata Sejarah," karya Sudarsono Katam Kartodiwirio /

DESKJABAR – Sandiwara radio pernah sangat terkenal di Bandung khususnya dan Jawa Barat umumnya, pada ujung tahung 60-an dan 70-an.

Salahsatunya yang akan dibahas dalam artikel ini adalah Nur Elah karangan K Soekarna yang sebelum jadi sandiwara radio oleh Wa Kepoh, berbentuk buku dengan judul sama dan diterbitkan Saputra (1968).

Nur Elah adalah nama tokoh utama dalam sandiwara radio tersebut. Salahsatu yang menarik dalam cerita tersebut, selain kisah cinta Nur Elah, juga soal sepatu besar atau raksasa. Sepatu dengan ukuran tak lazim.

Baca Juga: HADIAH KECE Apocalyptic SG Ungu, Dll, GRATIS KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru 1 Menit yang Lalu, GARENA

Menurut Sudarsono Katam Kartodiwirio dalam bukunya “Bandung, Kilas Peristiwa di Mata Filatelis, Sebuah Wisata Sejarah,” Nur Elah saat itu memang terkenal sekali.

Saking terkenalnya, pengusaha sepatu bernama Tahir S Paliba pemilik toko sepatu di Jalan Kopo, sengaja membuat sepatu ukuran jumbo seberat kurang lebih 250 kilogram di depan tokonya, kemudian diberi nama Nur Elah.

Tinggi sepatunya dua meter dengan ukuran melebihi dua drum kalau disatukan, dan terbuat dari kulit sapi sebanyak tiga ekor.

Baca Juga: Kisah Mistis di Balik Cerita Rakyat Batu Gantung di Danau Toba, Sumatera Utara yang Melegenda

Barangkali karena sekalian ingin mempromosi sepatu yang dijual di tokonya, Tahir S Paliba bukan hanya membuat sepatur raksasa saja.

Ia ternyata membuat sayembara cukup aneh tapi menarik perhatian.

“Barang siapa yang mampu mengangkat sepatu raksasa ini seorang diri selama satu menit akan mendapat hadiah satu juta rupiah!”

Baca Juga: 2 Tempat Wisata di Bogor yang Seru Banget, Bisa Menaiki Balon Udara, Perahu Naga, Sepeda Air dan Petik Buah

Satu juta rupiah waktu itu, barangkali setara dengan satu milyar lebih di jaman sekarang. Sebuah angka untuk hadiah yang tentu saja fantastis waktu itu.

Jangan heran, jika animo masyarakat untuk menonton dan jadi peserta sangat besar. Sayembara digelar tanggal 17 Oktober 1975.

Singkat cerita, sayembara pun terlaksana.

Baca Juga: Prediksi Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 36 Kartu Prakerja? Simak Ulasannya Berikut Ini!

Seperti sudah diduga, masyarakat Bandung berdatangan ke lokasi sayembara dan berdesak-desakan di sekitar lokasi. Jalan di sekitar lokasi pun dibuat macet karena banyaknya orang yang penasaran ingin menyaksikan.

Adakah yang mampu mengangkat sepatu tersebut?

Sumber tadi tidak menjelaskan sampai di situ. Sumber itu hanya menuliskan bahwa di saat sayembara berlangsung, pihak berwajib datang dan menangkap Tahir S Paliba.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Burung Ini Kemudian Temukan Kekuatan dan Kelemahan Anda

“Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, Tahir S Paliba yang berniat mengharumkan nama kota Bandung di tengah jalannya sayembara ditangkap oleh pihak berwajib,” tulisnya.

Tuduhan yang dialamatkannya, antara lain merusak bangunan orang lain akibat banyak penonton berdesak-desakan dan membuat kemacetan jalan raya yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, membuat acara keramaian tanpa izin pihak berwajib dan mendirikan pabrik tanpa perizinan.

Baca Juga: Jadwal Singapore Open 2022 Hari Ini, Ada 13 Wakil Indonesia di Babak Kualifikasi, Tayang Dimana? TV Apa?

“Sepatu Nur Elah disita oleh aparat sebagai barang bukti,” tulis Sudarsono Katam Kartodiwirio.

Demikianlah seulas soal sepatu Nur Elah, sepatu besar yang diilhami roman dan sandiwara radio terkenal waktu itu, dengan judul sama, yang menyebabkan seorang pengusaha masuk penjara.

Konon, berdirinya sepatu besar warna hitam di jalan menuju Cibaduyut (tak jauh dari Terminal Leuwi Panjang), terilhami juga oleh cerita Nur Elah tersebut. Cag!***

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler