NIAT SHOLAT TAHAJUD DAN PENERAPANNYA, Nilai Keutamaan Ibadah Malam Bisa Didapat Jika Dilakukan Seperti Ini

4 Juni 2022, 10:33 WIB
Niat sholat tahajud dan cara penerapannya agar tidak salah / Pixabay/TayebMEZAHDIA /

DESKJABAR – Orang yang mengerjakan sholat tahajud dengan tidak ada niat bagaikan orang yang beribadah dalam keadaan tidur. Allah tidak akan membalas kebaikan ataupun kesalahan yang dilakukan pada saat seperti itu.

Orang yang melakukan sholat tahajud dengan niat bukan karena Allah SWT pun tidak akan mendapatkan pahala kebaikan dari Allah, bahkan dirinya terancam mendapatkan siksaan pada hari kiamat.

Niat merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menjalankan ibadah. Termasuk saat akan sholat tahajud maka niat pun diperlukan.

Baca Juga: Ke Sumedang, Ingat 5 Tempat Wisata Terpopuler dan Terhits Ini, Instagramable Sudah Pasti, Bikin Puas!

Niat yang dilakukan saat sholat tahajud harus jelas karena Allah SWT hanya akan menilai dari hati yang disana terdapat niat yang sesungguhnya.

Allah SWT yang maha tahu mengetahui niat di dalam hati kita saat kita akan melaksanakan suatu ibadah di antaranya sholat tahajud.

Kita tidak tahu banyaknya orang yang melaksanakan sholat tahajud apakah niatnya itu semata-mata karena Allah SWT atau karena hal lain seperti ingin mendapat pujian dari sesama makhluk atau apapun.

Baca Juga: Bolehkan Sholat Tahajud Tanpa Tidur Terlebih Dahulu? Begini Pendapat Ustadz Adi Hidayat

Maka setiap kali kita hendak melaksanakan ibadah, niat harus kita luruskan dulu. Jangan sampai di hari akhir kita termasuk orang yang merugi.

Lalu bagaimanakah cara menerapkan niat dalam sholat tahajud? Demikian salah satu dalil yang menjelaskan tentang niat:

Hadits riwayat Bukhari dalam kitab Permulaan Wahyu, bab Permulaan wahyu

حدثنا الحميدي عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد الأنصاري قال أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه على المنبر قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو إلى امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi Abdullah bin Az Zubair dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata: bahwa Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari berkata:

Baca Juga: WISATA PANTAI SELATAN Jawa Barat, 5 Rute Pilihan dari Bandung Menuju Pantai Karangtawulan Tasikmalaya

telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia pernah mendengar Alqamah bin Waqash Al Laitsi berkata: saya pernah mendengar Umar bin Al Khaththab diatas mimbar berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan, Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan."

Secara bahasa niat bisa dikatakan sebagai al-qashdu (bermaksud), sehingga orang yang mengerjakan sesuatu tanpa adanya maksud bisa dikatakan ngelindur.

Tempat dari niat itu adalah dalam hati bukannya dalam lisan sebagaimana yang dijelaskan oleh beberapa ulama di antaranya Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah:

Baca Juga: Ridwan Kamil: Wahai Sungai Aare, Aku Titipkan Jasad Anak Kami ke Padamu!

“Tempatnya dalam hati dan niat itu amal hati yang mahdlat (khusus),” kata Sayyid Sabiq.

Hal yang serupa dikatakan juga oleh A. Hasan dalam buku Pengajaran Sholat, Juz 3 halaman 4 sebagai berikut:

“kalau seseorang mengerjakan sesuatu perkara dengan sengaja, maupun perkara ibadah atau yang lainnya, maka dinamakan dia orang yang telah berniat.

Seorang yang di dalam tidur menampar atau menendang sesuatu maka dikatakan dia tidak berniat pada mengerjakannya.

Kalau seseorang memecahkan sesuatu atau menikam seseorang lantaran melatah (terperanjat), maka kita namakan orang itu tidak sengaja atau tidak berniat”.

Baca Juga: Pesan Menteri Agama Saat Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Jakarta

Dengan beberapa keterangan di atas kita sudah bisa tahu jika niat itu tidak perlu diucapkan apalagi mengarang-ngarang kalimatnya, kecuali ada dalil yang menjelaskan mengenai pelafadzan niat tersebut. Wallahu Alam.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Aplikasi HaditsSoft

Tags

Terkini

Terpopuler