Cek Dashboard prakerja.go.id, Penerima Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 31 Telah Diumumkan Mulai Hari Ini

4 Juni 2022, 08:38 WIB
Penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 31 telah dibuka, segera cek SMS dan dashboard di prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

DESKJABAR - Bagi pendaftar manfaat kartu prakerja gelombang 31 dapat segera cek dashboard di situs prakerja.go.id.

Baru saja diumumkan calon penerima manfaat kartu prakerja gelombang 31, pada hari Jumat, 3 Juni 2022 melalui akun Instagram @prakerja.go.id

Pada salah satu posting di Instagram @prakerja.go.id mengumumkan pemberian selamat pada calon penerima prakerja gelombang 31.

Kesempatan menentukan pilihan pelatihan bagi peserta prakerja gelombang 31 yang telah mendaftar untuk segera cek dashboard di situs www.prakerja.go.id.

"Selamat Penerima Gelombang 31" Sebut akun instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: PRAKERJA GELOMBANG 32 Akan Dibuka, Tata Cara Melakukan Pendaftaran Ulang Dan Baru di Website prakerja.go.id

Baca Juga: Telah Dibuka Prakerja Gelombang 31, Cek Hari Ini SMS Atau Dashboard di prakerja.go.id

Pengumuman bagi calon penerima kartu prakerja gelombang 31 akan diterima pendaftar melalui sms. 

Pendaftar dapat juga melakukan cek dashboard prakerja.go.id untuk memastikan diri sebagai penerima kartu prakerja gelombang 31.

Swtiap pendaftar kartu prakerja gelombang 31 dapat segera memeriksa e-wallet yang ada pada dashboard di www.prakerja.go.id.

Pengumuman pada dashboard di www.prakerja.go.id akan memberitahukan "Selamat Anda Berhasil" Apabila lolos sebagai calon penerima kartu prakerja gelombang 31.

Setiap calon penerima manfaat kartu prakerja gelombang 31 berhak untuk memperoleh  insentif sebesar Rp.3,55Juta dalam beberapa paket. 

Dengan rincian sebagai berikut: Rp.1Juta diperuntukan bagi paket pelatihan, uang saku sebesar Rp.2,4Juta selama masa 4 bulan. 

Kemudian Rp.150ribu diberikan berupa uang untuk mengikuti tahapan survei prakerja gelombang 31 sebanyak 3 kali. 

Bagi calon penerima manfaat kartu prakerja gelombang 31 yang dinyatakan lolos pendaftaran dapat segera melakukan cek e-wallet untuk menerima dan mengikuti pelatihan. 

Dalam akun Instagram @prakerja.go.id para calon penerima manfaat kartu prakerja gelombang 31 yang telah lolos untuk segera membeli pelatihan. 

Disarankan pula segera menentukan paket pelatihan yang sesuai dengan minat atau bidang kerja calon manfaat penerima kartu prakerja. 

"Manfaatkan sebaik-baiknya ya Sob kesempatan ini untuk beli pilihan pelatihan yang sesuai dengan minat atau bidang kerjamu, jangan sampai tidak beli pelatihan…" tambah akun instagram @prakerja.go.id.

Penerima manfaat kartu prakerja gelombang 31 telah diumumkan, segera lakukan penentuan paket pelatihan sesuai minat

Bagi yang belum melakulan pendaftaran untul menerima manfaat kartu prakerja dapat melakukan pengisian formulir melalui situs prakerja.go.id

Syarat mendaftar manfaat kartu prakerja sebagai berikut:

  • Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, minimal berusia 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,( yaitu pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro dan kecil).

Baca Juga: Anda Calon Penerima Kartu Prakerja Gelombang 31, Cek SMS!

Inilah 7 Tahap Program Kartu Prakerja, simak uraian berikut:

  1. Pendaftaran, masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri.
  2. Seleksi, Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, untuk bias bergabung ke gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.

3.Pilih pelatihan, di Mitra Platform Digital Resmi dan bayar dengan kartu prakerja

4.Ikuti pelatihan, selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.

5.Beri ulasan dan rating, terhadap pelatihan yang diikuti.

  1. Insentif pasca pelatihan, dapatkan insentif Rp600 ribu/bulan, selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.
  2. Insentif pasca survey kebekerjaan, isi 3 survey yang diberikan pasca pelatihan, dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survey.

Baca Juga: Siapa sih yang Berhak Mendapat Manfaat Kartu Prakerja? Simak Link Prakerja

Pendaftaran kartu prakerja tidak diperbolehkan bagi:

  1. Pejabat Negara.
  2. Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  3. Aparatur Sipil Negara.
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Yang tidak diperbolehkan selanjutnya adalah, warga telah menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler