KASUS SUBANG, Menuju Sidang Kasus Subang yang Tak Berujung, Ini Penjelasan Anjas di Thailand

15 April 2022, 13:51 WIB
Tangkapan layar prediksi Anjas di Thailand tentang kasus Subang /Kasus Subang, menuju sidang kasus Subang yang tak berujung, ini penjelasan Anjas di Thailand, penyebabnya/

– Semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia menunggu hasil pengungkapan kasus Subang.

Tim penyidik dari Polda Jabar yang dari awal dari Polres, dari Polsek, Polres sampai ke Polda, bahkan dibantu dengan Mabes Polri pun, tapi sampai sekarang masih belum ada final decision (keputusan akhir).

Siapakah pelakunya dengan data terakhir adalah mengenai sketsa yang sudah disebar di akhir tahun 2021.

Seperti dilansir kanal YouTube Anjas di Thailand, berjudul "MENUJU SIDANG KA5US SUBANG YG TAK BERUJUNG !! Ep. 244", yang tayang pada 13 April 2022.

Baca Juga: JELANG AKHIR KASUS SUBANG, Khawatir yang Dicurigai Kabur Polisi Awasi Para Saksi, Yosef Bantah Tuduhan Lilis

Yang pertama Anjas membahas tentang dua keterangan yang sangat menarik, 48 jam pertama dari terjadinya kasus ini.

"Yang disampaikan pertama adalah dari wawancara TVOne ibu Lilis, yang kedua adalah dari Pak Yosep yang menjawab secara langsung mengenai isu ini," kata Anjas.

Ibu Lilis, kakak dari korban Tuti mengatakan bahwa Danu disuruh masuk ke lokasi TKP sebelum polisi datang oleh Yosep.

Di hari kejadian, kata Anjas, Yosep telepon Danu untuk masuk ke lokasi TKP, ini berdasarkan pernyataan dari ibu Lilis.

Baca Juga: Satu Kalimat Ini Berulang-ulang, Rezeki Datang Tanpa Dicari Kata Ustadz Adi Hidayat, Datang Tak Terduga

Berarti, kata Anjas, tanggal 18 Agustus. Karena Pembunuhan itu tanggal 17 malam menuju ke 18 pagi.

Akhirnya Yosep baru menyatakan sanggahannya dan juga penjelasannya mengenai isu ini. Yosep mengatakan itu bohong dan dusta.

Menurut Anjas, apa yang dikatakan Ibu Lilis ini adalah pernyataan yang dia tidak melihat secara langsung, tapi dia mendengarkan penjelasan dari seseorang.

Tapi pada saat bu Lilis diwawancara TVOne dengan sangat tegas mengatakan hal seperti ini tidak ada keraguan, berarti adalah keyakinan 100%.

Tapi sesuai dengan azas praduga tak bersalah, apakah ini hanya asumsi Bu Lilis saja? "Itu bisa, ataukah memang itu yang didengarkan Bu Lilis langsung dari Danu," kata Anjas.

Harusnya data ini sudah ada di tim penyidik Polda Jabar, dan bisa menjadi petunjuk yang sangat jelas.

Apakah hanya sekadar salah ucap ataukah hanya emosi biasa ataukah bisa menjadi petunjuk.

Baca Juga: Hajat Setitik Debu Terkabul, Baca Satu Kalimat Ini Sebelum Tidur Kata Syekh Ali Jaber, Rezeki Deras

"Ini 48 jam pertama setelah kejadian adalah waktu yang sangat krusial," ujar Anjas.

Setelah Pak Yosep mengatakan bahwa itu semua bohong tidak benar.

Tapi dalam dunia hukum keyakinan saja tidak cukup. "Harus dibuktikan dengan hal yang merujuk alat bukti," ujarnya.

"Apalagi kalau mengenai panggilan telepon yang sangat gampang sekali, enggak harus menjadi ahli di bidang telepon ataupun juga IT."

Tinggal dicek aja dari login atau pun juga log callnya dari panggilan teleponnya, yang menurut Anjas, data-datanya pun juga sudah didapatkan dari tim penyidik.

Apakah benar yang dikatakan Yosep ini dia tidak menelepon Danu pagi itu?

"Kalaupun benar yang dikatakan Yosep, lantas apa yang bisa dijelaskan dari Danu. Kenapa Danu berbohong jika seandainya Yosep benar? tanya Anjas.

Tapi kalau seandainya yang dinyatakan Bu Lilis yang diklaimnya adalah seperti itu, berarti Yosep yang bohong.

"Banyak sih sebenarnya data-data yang bisa menjadi petunjuk dari sini, karena dari misalnya isu ini," ujarnya

Kalau selama ini tidak ada penetapan siapakah tersangkanya, menurut Anjas, semuanya ini dirugikan.

Kalau mereka bukanlah pelaku sebenarnya, dan bagi Anjas juga pribadi sangatlah aneh.

Dari penyidik Polda Jabar dengan data-data yang sudah sebegitu banyak sudah ratusan saksi, ratusan barang bukti, petunjuk yang merujuk ke alat bukti, tapi masih belum ditemukan hal yang kuat.

"Apakah ini sebuah pertanda memang sebegitu profesionalnya dari para pelakunya, atau ada hal lain yang selama ini mungkin dugaannya melibatkan orang-orang penting, yang ada di Indonesia?" tanya Anjas.

Makanya agak sulit terungkap, terus juga ada sebagian netizen yang bilang bahwa saksi ini sudah bebas dari segala tuduhan.

Menurut Anjas, tahapan sekarang ini adalah proses untuk penentuan tersangka, karena kalau dari penyidik Polda Jabar sudah menentukan siapa tersangkanya nanti, sudah ada berkas-berkasnya.

Disiapkan dua alat bukti minimal, nanti berkasnya diserahkan ke Kejaksaan dan pada saat Kejaksaan menilainya sudah lengkap sudah kuat alat buktinya baru tahapan persidangan.

Nah kalau sampai sekarang penyidik Polda Jabar belum ada penentuan siapakah tersangkanya, jadi belum bisa melaju ke arah persidangan.

Karena harus ditentukan siapakah tersangkanya terlebih dulu.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler