KASUS SUBANG: Inilah Kondisi Rumah Tuti dan Amel, Rohman Hidayat: JADI SARANG HANTU, Benarkah?

29 Maret 2022, 06:51 WIB
TKP kasus Subang sebelum ditinggalkan. Sekarang menjadi sarang hantu? Inilah kondisi rumah tersebut. /deskjabar/

 

DESKJABAR - Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kondisinya tak terurus.

Bahkan TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang disebut sebut sebagai rumah 'hantu.'

Kesan seram di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang muncul, selain kosong tak berpenghuni juga terkesan angker karena tak terurus.

Rumput ilalang yang tumbuh di sekitar TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dibiarkan tumbuh subur.

Saat malam tiba pun di sekitar lokasi TKP terlihat gelap gulita, tanpa ada penerang lampu.

Hal itu diakui Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat.

Baca Juga: PEMBUNUH SUBANG MAKIN PABEULIT, Fintah Dimana Mana, Pengacara Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat Marah Karena Ini

Disebutkan, selama kasus Subang muncul Yosef tidak pulang pulang ke rumah.

"Yosef mondar mandi di rumah Mimin istri kedua nya juga di rumah Yoris yang tiada lain adalah anaknya juga," kata Rohman Hidayat.

Hal itu dikatakan kepada Tim Deskjabar melalui sambungan telepon genggam, pada Senin 28 Maret 2022.

Dikatakan, akibat pengungkapan kasus Subang tersangkanya belum diumumkan, membuat rumah TKP itu tidak terurus.

"Sebab di sana masih dipasang police line. Yang artinya polisi masih mengawasinya," tuturnya lagi.

Baca Juga: KASUS SUBANG SEMRAWUT, Lama tak Terungkap Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat Kesal, ke Siapa ?

Disebutkan, pihaknya tidak bisa memaksa kepolisian agar rumah itu bisa ditempati kembali.

"Bisa saja polisi sewaktu waktu melakukan reka ulang kembali di TKP, ya di rumah itu," ucapnya.

Menurutnya, barang barang milik Yosef masih tersimpan di sana, termasuk pakaian, mobil dan motor.

"Itu kan milik Yosef, tidak bisa diambil apalagi digunakan karena masih dalam pengawasan polisi," kata Rohman Hidayat.

Yang namanya rumah tidak terawat, tambahnya, otomatis cepat rusak.

"Ini dikhawatirkan akan menimbulkan hal lain," tuturnya.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Pengacara Yosef dan Yoris Tanggapi Pernyataan Kepolisian Kasus Terungkap Sebelum Puasa

Hal lain yang dimaksud adalah, tambahnya lagi, jadi "sarang hantu".

"Jadi kami sangat mendukung langkah pihak kepolisian untuk segera menetapkan dan mengumumkan nama tersangka," ucapnya lagi.

Dengan demikian, tambahnya, setelah diumumkan nama tersangka maka rumah itu sudah bisa dihuni lagi.

Bahkan hal lain yang sangat penting adalah, tambahnya, bisa mematahkan fitnah yang selama ini muncul.

"Selama pihak kepolisian belum mengumumkan nama tersangka maka fitnah itu terus berkembang," tuturnya lagi.

Seperti diketahui, tambahnya, Yosef dan Yoris menjadi korban dari fitnah yang berkembang itu.

"Jika pihak kepolisian lebih cepat mengumumkan nama tersangka maka akan terpatahkan fitnah tersebut," ucapnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler