DOSA Menimbun Barang, Minyak Goreng Atau Beras, Begini Ancaman ALLAH SWT Terhadap Pelakunya

19 Maret 2022, 06:35 WIB
Dosa menimbun barang, minyak goreng atau beras. Begini ancaman Allah SWT terhadap pelaku. /Antara/

DESKJABAR – Dosa menimbun barang kebutuhan masyarakat seperti minyak goreng atau beras memiliki akibat di dunia dan di akhirat.

Sebab, dosa tersebut tak hanya menyalahi hak Allah SWT tapi juga menyalahi hajat hidup orang banyak.

Perbuatan dosa menimbun barang seperti minyak goreng atau beras akan menjadikan stok barang langka dan kalaupun ada harganya meroket.

Masyarakat pun kesulitan mendapatkan minyak goreng, beras dan barang lain  yang ditimbun oleh si pelaku dosa tersebut.

Baca Juga: Sholat Wajib Ditinggalkan Bertahun-tahun, Inilah Cara Mengqodho Sholatnya, Kata Ustadz Abdul Somad

Oleh karena itu, ancaman bagi pelaku dosa yang menimbun barang seperti ini akan ditimpakan Allah SWT di dunia dan juga di akhirat.

Mengutip dari Youtube As’ad “Hukum Menimbun Barang - Ustadz Khalid Basalamah”, 5 Januari 2019, begini penjelasannya.

Ustadz Khalid Basalamah menjelas perbuatan menimbun barang dikategorikan sebagai dosa besar yang tidak disukai Allah SWT.

Dan perbuatan itu jelas-jelas dilarang dalam Islam sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dijelaskan bahwa Rasulullah SAW menentang perilaku menimbun barang. “Rasulullah SAW bersabda, orang yang menimbun barang maka ia berdosa.” (HR. Muslim)

Kemudian dari Al-Qasim bin Yazid dari Abu Umamah, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW melarang penimbunan bahan makanan.” (HR. Hakim).

 Baca Juga: Kang Emil Kirim Tjetjep Euwyong ke MotoGP Mandalika 2022, Denny Cagur Apresiasi Langkah Ridwan kamil

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, dalam hadits sudah jelas bahwa perbuatan menimbun barang seperti minyak goreng, beras dan lainnya adalah haram.

“Yang dimaksud dalam hadits ini, haram hukumnya membeli produk semuanya sampai habis,  lalu dia sengaja timbun di gudangnya, dengan tujuan pasti akan naik harganya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Tujuan menimbun barang seperti dalam hadits adalah untuk menguasai pasar kemudian menaikkan harga barang tersebut setinggi-tingginya.

“Misalnya, dia (pelaku) beli semua beras berapapun jumlahnya dia beli semua. Lalu disimpan hingga di pasar tidak ada sama sekali, sehingga naiklah harganya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah

Dan saat kesulitan menemukan barang yang ditimbun pelaku dosa ini, maka ketika ada satu orang yang menjual, masyarakat akan membeli berapapun harganya.

“Dia (penimbun) menjadi satu-satunya orang yang menjual produk tersebut, ini namanya manipulasi pasar. Enggak boleh, hukumnya haram,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Kondisi inilah yang diduga terjadi saat ini di Indonesia, khususnya terhadap minyak goreng yang sangat langka di pasaran.

Baca Juga: BACA 1 Ayat Ini Setelah Sholat dan Sebelum Tidur, Syekh Ali Jaber: Jaminannya Surga dan Tidak Didekati Setan

Bahkan beberapa waktu lalu, minyak goreng ini sempat menghilang sama sekali dan membuat masyarakat panik.

Sebab minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang dibutuhkan oleh banyak orang setiap hari, khususnya bagi pelaku usaha kuliner.

Diduga ada mafia minyak goreng yang sengaja menimbun barang untuk kepentingan dirinya sendiri.

Mengutip dari Antara, harga minyak goreng saat ini mencapai  kisaran 23 ribu per liter dan 45 ribu per 2 liter.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendesak pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki dugaan adanya mafia minyak goreng.

“YLKI terus mendesak KPPU untuk mengulik adanya dugaan kartel dan adanya oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO dan sawit,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022.

Kondisi seperti ini sangat menyulitkan masyarakat. Bahkan banyak yang harus antri untuk bisa membeli minyak goreng.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa? Begini Kata Dokter Kandungan

Bagi pelaku dosa yang menimbun barang seperti itu,  sangat dimurkai Allah SWT, dan terancam masuk neraka.

Manurut hadits yang berasal dari Umar bin Khattab RA, Rasulullah SAW bahkan sampai mengeluarkan ancaman bagi pelaku dosa ini.

Siapa yang menimbun makanan (dan menyulitkan) atas kaum muslimin, maka Allah akan menyiksanya dengan kebangkrutan dan penyakit kusta.(HR. Ibnu Majah, HR. Ahmad dan HR. Hakim).

Ancaman Allah SWT terhadap pelaku dosa yang menimbun barang, disegerakan di dunia dan akan sangat berat di akhirat kelak.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube As’ad

Tags

Terkini

Terpopuler