SUAMI ISTRI WAJIB TAHU: Ini Hukum Harta Suami Istri yang Sama-Sama Cari Uang, Kata Ustadz Abdul Somad (UAS)

6 Maret 2022, 06:35 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan hukum suami istri yang sama-sama mencari uang. /Tangkapan Layar/YouTube Taman Surga/


DESKJABAR - Pasangan suami istri wajib tahu. Bagaimana hukum pasangansuami istri yang sama-sama mencari uang unuk menghidupi keluarganya.

Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menjelaskan, dalam uang atau harta suami ada hak istri tapi dalam uang atau harta istri tidak ada hak suami.

"Suami punya uang punya harta, istri punya uang punya harta. Apa beda uang atau harta istri sama uang atau harta suami. Dalam uang atau harta suami ada hak istri tapi dalam uang atau harta istri tidak ada hak suami", jelas Ustadz Abdul Somad (UAS).

Baca Juga: HOT NEWS KASUS SUBANG: Wahyu Kepala Sekolah Yayasan yang Menghilang AKHIRNYA DITEMUKAN

Dikutip DeskJabar.com dalam kanal Youtube Multazam faqri official yang berjudul: 'Ustadz Abdul Somad, Hukum suami istri mencari uang bersama-sama' yang diunggah 8 Agustus 2020, Ustadz Abdul Somad alias UAS menjelaskan, meski sama-sama mencari uang, namun yang menanggung nafkah belanja untuk keluarga itu mutlak tanggungjawab suami.

Menurut Ustadz Abdul Somad alias UAS, ada lima kewajiban suami terhadap istri. Yakni makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian.

"Bila dia tidak memberikan itu, maka dia (suami) dzolim (dan) akan dituntut di hadapan Allah SWT", ujar Ustadz Abdul Somad atau UAS.

Guna mengetahui kedudukan perempuan itu dimana, UAS menyebut ayat Al Quran (QS-Al Azhab ayat 33) yang berbunyi: Wa qarna fi buyutikunna... yang artinya: perempuan mestinya di rumah tidak bekerja.

"Perempuan itu di rumah saja. Jangankan untuk bekerja di luar, membawakan air minum tamu pun tidak. Bila dia sudah buat (air minum untuk tamu) dia panggil pembantu untuk menyerahkannya kepada tamu", jelas UAS.

Baca Juga: HUTANG CEPAT LUNAS dengan Mengamalkan Ini, Kata Syekh Ali Jaber: ADA DUA MALAIKAT BERDOA DI WAKTU SUBUH

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Prediksi Madam Suki Jika Yosef dan Yoris Kongkalikong, Sosok Ini Jadi Kambing Hitam?

Namun begitu, karena Islam itu agama rahmatan lil alamanin, Ustadz Abdul Somad atau UAS mencontohkan saat Asma saudara kandung Aisyah istri Nabi sedang memikul makanan onta di atas kepalanya. Menyaksikan itu, Nabi SAW lalu menolong Asma membawa pulang ke rumah (makanan onta itu).

"Itulah dalil perempuan boleh bekerja karena Nabi tidak melarang Asma (memikul makanan onta). Seandainya Nabi melarang: Hey Asma pergi balik haram perempuan bekerja, maka perempuan haram bekerja", kata UAS.

Meski Nabi tidak melarang perempuan bejerja, jelas Ustadz Abdul Somad atau UAS, perempuan boleh bekerja namun tetap dengan syarat harus ada izin suami.

"Tapi izinnya memang betul ikhlas izin bukan karena terpaksa. Karena banyak juga suami beri izin karena dia terpaksa", kata UAS.

Setelah mendapat izin suami, tegas UAS, di tempat kerja penting untuk diperhatikan tidak bileh berdua-dua tanpa ada mahrom. Dan kemudian tidak boleh bersolek yang berlebihan.

"Bila selamat dari pada ini maka perempuan boleh bekerja tapi hukum asal nafkah adalah (tetap kewajiban) suami. Bila istri mau membantu maka itu bagian dari sodaqoh", pungkas Ustadz Abdul Somad atau UAS.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Multazam faqri official

Tags

Terkini

Terpopuler