Apakah Wanita yang Sedang Haid Boleh Berwudhu? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

21 Februari 2022, 03:33 WIB
Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait wanita sedang haid yang menjaga wudhunya /YouTube Adi Hidayat Official/

 

 

DESKJABAR - Haid merupakan siklus normal yang dialami oleh seorang wanita setiap bulannya.

Dalam ajaran Islam wanita yang sedang haid tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah wajib seperti sholat, membaca Al Qur'an, berpuasa. Sebelum kembali kedalam keadaan suci.

Namun yang menjadi pertanyaan yaitu, apakah wanita sedang haid masih boleh menjaga wudhu, terkait hal ini kemudian dijawab oleh Ustadz Adi Hidayat.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official berjudul 'Bolehkah Berwudhu saar Haid? Ustadz Adi Hidayat' yang diunggah pada 29 Januari 2022.

Baca Juga: PROGRES TERBARU KASUS SUBANG, Ini Kata Kapolda Soal Nasib Pelaku + Ini Pengakuan Saksi Usai Disumpah Al Qur’an

Baca Juga: KARENA JIN, Warga di Kaki Gunung Ciremai Kaya Raya: Mobil Mahal, Rumah Mewah Bergaya Eropa

Menurut Ustadz Adi Hidayat, wudhu memiliki dua fungsi utama yaitu untuk menjaga hadas kecil dan menjaga nilai-nilai kebaikan sebagai pancaran kemuliaan dari Allah SWT.

Orang-orang yang terbiasa wudhu selain hadas yang hilang, juga sikapnya akan terjaga tidak mau berperilaku buruk, memandang yang tidak elok dan ketika batal akan wudhu lagi.

"Haid itu kan hadasnya hadas besar, yang gugur hadasnya itu dengan menggunkan perangkatnya mandi besar," kata Ustadz Adi Hidayat.

Namun kata Ustadz Adi Hidayat, haid tidak bisa menghilangkan hadasnya bila hanya sekedar wudhu tapi harus melakukan mandi wajib.

Jika seorang wanita sedang haid kemudiam menjaga wudhu memang hadasnya tetap ada, tapi fungsi wudhu akan yang menjaga nilai-nilai kemulian akan didapatkan.

Baca Juga: PUNYA HUTANG Segunung Ingin SEGERA LUNAS? Baca Doa Pendek Mudah Dihafal Ini, Kata Buya Yahya

Seperti menyegarkan keadaan pada diri wanita saat sedang haid, menjaga pada sifat dan sikapnya.

"Jadi bagi wanita yang tengah dalam masa haid, diperkenakan masih berwudhu, silahkan bahkan dianjurkan," kata Ustadz Adi Hidayat.

Sehingga suci yang dimaksud ketika wanita haid yang wudhu adalah suci secara maknawi menjaga pada penjagaan diri, menghadirkan cahaya yang melekat pada diri.

Itu yang menyempurnakan cahaya-cahaya kemuliaan, sehingga kata Ustadz Adi Hidayat wanita yang sedang haid sangat diperkenan untuk menjaga wudhu.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official

Tags

Terkini

Terpopuler