VIRAL JADI SULTAN BARU, Dirjen Pajak Colek Ghozali Everyday, Netizen pun Riuh di Twitter

15 Januari 2022, 07:35 WIB
Viral jadi Sultan, Ghozali Everyday dicolek Dirjen Pajak /Twitter @ohoxnya2/

DESKJABAR – Remaja asal Solo, Ghozali Everyday jadi viral di media sosial setelah jadi sultan baru dengan penghasilan miliaran rupiah. Penghasilannya itu diperoleh hanya dengan menjual foro selfie di NFT OpenSea sejak 2017.

Rupanya Ghozali Everyday yang jadi viral karena menjadi sultan baru dengan juala foto selfie, akhir menarik perhatian Dirjen Pajak, dan mencolek remaja Solo tersebut untuk membayar pajak.

Sontak netizen pun riuh membicarakan soal ini dengan berbagai komentar, ada yang mengkritik, ada yang mendukung, dan ada juga yang terbahak-bahak.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE, Amel Titip Pesan kepada Youtuber Mbak Suci, Pelaku 6 Orang dan Ada Saksi Penting

Inilah ciutan Ditjen Pajak di Twitter :

"Congratulations, Ghozali!," tulis Ditjen Pajak Indonesia di Twitter.

Tidak hanya ucapan selamat, Ditjen Pajak juga menyertakan link registrasi dan informasi pendaftaran nomor pokok wajib pajak.

Ghozali Everyday pun tak tinggal diam. Remaja asal Solo itu pun merespon melalui ciutan di Twitter.

“Tentu saya akan membayarnya karena saya warga negara Indonesia yang baik #PajakKitaUntukKita,” ciut Ghozali.

Netizen pun riuh menanggapi ciutan Ditjen Pajak soal Ghozali Everyday.

“Hahahahaha....  gercep ini dirjen pajak,” tutur @sabar_mbok.

Baca Juga: MAU DAPAT 19.999 Diamond FF Gratis, Ikuti Event Free Fire Ini dan Simak Caranya

“dirjen pajak ada target baru nih ghozali,” ujar @___yerrey.

“KOCAK DIRJEN PAJAK WKWKWKWWK HAHAHAHAHAHA”

“Urus tukang kemplang pajak yg punya villa di bali noh,ngapain ghozali yg valuenya ga seberapa dipintain pajak,” tutur @LUCKIYIAKI.

“@DitjenPajakRI and  @kring_pajak dirjen pajak, aku punya uang 5 milyar nih, tapi masih aku simpan di masa depan,” ujar @Dicky_aq.

“saran saya ke mas @Ghozali_Ghozalu buka rekening aja di swiss seperti para pejabat di balik Pandora Papers. secara legal pemerintah Swiss tidak akan membuka informasi rekening tsb kpd siapapun termasuk Dirjen Pajak krn dilindungi undang2 sana,” papar @ Anfieldbreath.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Fico Fachriza Akibat Penggunaan Narkoba Jenis Sintetis

Ada juga netizen mempersoalkan dasar hukumnya,karena belum ada aturan yang menjelaskan tentang mata uang crypto sebagai pajak.

"Regulasi tak ada, hukum tak ada, perlindungan aset tak ada, tapi pajak ditagih," kata @cito_cito

Guna menanggapi cuitan para netizen, akun Ditjen Pajak pun ikut menjelaskan, "Hai, Kak. Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun (pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU HPP)."

Seperti diketahui, Ghozali Everyday menjadi viral di medsos usai beberapa tokoh ternama ikut meramaikan, tak terkecuali dengan Chef Arnold dan Reza Arap. Sampai saat ini, NFT tersebut telah terjual 933 foto pada 448 orang.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler