Berita Seputar Prakerja Terbaru dan Terkini Hari Ini, Soal Ketentuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

25 September 2021, 23:45 WIB
Berita Seputar Prakerja Terbaru dan Terkini Hari Ini, Soal Ketentuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 /Kementerian Ketenagakerjaan RI/

DESKJABAR -  Berita seputar Prakerja terbaru dan terkini hari ini mengenai pendaftaran kartu Prakerja gelombang 22 melalui www.prakerja.go.id.

Pemerintah menyediakan program kartu Prakerja untuk program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Jadi anda yang masuk kriteria untuk terus memantau berita seputar Prakerja terbaru dan terkini hari ini.

Untuk akses masuk dan untuk mengetahui informasi lebih lanjut bisa dilihat di www.prakerja.go.id terbaru dan terkini hari ini dengan terlebih dahulu membaca ketentuannya secara teliti.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Syaratnya Usia 18 dan Pengangguran

Baca Juga: Kode Redeem FF Baru Rilis, 26 September 2021, Tukarkan di Situs Redeem Berhadiah Flaming Red, MP5 Meta Lava

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran ke Link prakerja.go.id

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 22 segera akan dibuka, untuk memberikan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nah, pemerintah akan segera membuka program kartu Prakerja gelombang 22 yang akan dibuka sekitar sebulan lagi. Ada baiknya bagi peminat untuk menyimak syarat dan cara pendaftaran yang bisa diakses melalui www.prakerja.go.id terbaru hari ini.

Jangan sampai terlewatkan bagi peminat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja, dengan program ini merupakan pintu gerbang menuju usaha yang sukses. Jadi sekali lagi, bagi peminat harus terlebih dahulu tahu syarat dan cara pendaftaran melalui prakerja.go.id.

Baca Juga: INGAT, FF Max Rilis di App Store pada 28 September, Ini Cara Pra Registrasi dan HP Support untuk Free Fire Max

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tentunya masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Baca Juga: DAPATKAN Bonus 100 Poin dari Garena Free Fire di Kode Redeem FF Terbaru, Ada Juga SG Ungu dan Diamond

Syarat Peserta Kartu Prakerja

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Prakerja.go.id Link untuk Masuk dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
  • Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika kamu mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun kamu melalui browser HP.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu.
  • Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  • Klik Kirim.

Baca Juga: MALAM MINGGU BETE? Ayo Mainkan Game Free Fire, Klaim Kode Redeem FF Terbaru 25 September 2021: M1887 SG Ungu

  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  • Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik Mulai Tes Sekarang.
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  • Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
  • Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran kamu selesai!
  • Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
  • Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu. ***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler