Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus, Wapres Bilang Disuntik Vaksin tak Membatalkan Puasa

18 Februari 2021, 15:32 WIB
wapres Ma'ruf Amin saat disuntik vaksin Covid-19 /Instagram/@kyai_marufamin/

DESKJABAR – Pemerintah mentargetkan program vaksinasi Covid-19 akan berlangsung hingga Maret 2022. Selama kuruan waktu tersebut, tidak ada jeda penyuntikan vaksin akan terus berlangsung.

Lalu, bagaimana di bulan Ramadan yang akan berlangsung mulai April hingga Mei 2021, apakah program ini akan berhenti sementara? Apakah disuntik vaksin Covid-19 tidak membuat batal bagi orang yang berpuasa.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa vaksinasi akan jalan terus.

Baca Juga: Kemenag Bantah Indonesia Mempunyai Utang Akomodasi Jemaah Haji kepada Arab Saudi, Ini Penjelasannya

Menurut Ma’ruf Amin, pemberian vaksin tidak akan membatalkan puasa karena dilakukan melalui suntikkan ke kulit, bukan melalui lubang hidung atau pun mulut.

"Nggak apa-apa, karena itu bukan masuk dari lubang, kalau dari hidung lubang mulut, nah ini kan nggak," jelas Ma'ruf Amin seperti dikutip dari PMJ News.

Kyai dari Nahdlatul Ulama (NU) ini menjelaskan lebih detail tentang hukum Islam penyuntikan vaksin Covid-19 kepada orang yang berpuasa.

Ma'ruf menuturkan, untuk mendapatkan kekebalan kelompok atau herd immunity, vaksinasi ini harus diikuti oleh 70% warga atau sekitar 182 juta orang. Hukum vaksinasi adalah fardu kifayah.

Baca Juga: Pungli Bansos UMKM: Seknas Jokowi Bantah Pungli, Koperasi Swarna Bukan Bagian Organisasinya

"Saya kan sudah bilang kalau pandangan agama itu wajib, fardu kifayah, kalau belum tercapai itu dosanya belum hilang sampai dengan 182 juta itu baru gugur," ungkap mantan Ketua MUI ini.

Seperti diketahui, sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan, tujuan utama vaksinasi di masa pandemi yakni untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.

Vaksinasi juga diharapkan dapat mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan, dan kematian akibat virus corona.

Baca Juga: Jadi Pembicara Pada Forum Time to Act, Anies Baswedan: Jakarta Berhasil Keluar Daftar 10 Kota Paling Macet

Program vaksinasi massal akan dilakukan dalam 4 tahap. Untuk tahap 1 dan tahap 2 dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Sedangkan tahap 3 dan tahap 4 dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler