Adapun alasan pengajuan keberatan tersebut berbarengan dengan Surat Pemanggilan atlet Popnas gelombang 2 No. 2522/KO/.05.01/Bidpresor pada tanggal 3 Agustus 2023.
Di dalam surat itu terdapat nama-nama atlet dan pelatih yang direkomendasikan yang terdiri 9 atlet putra, 9 atlet putri, dan 2 orang pelatih sesuai dengan nomor dan kelasnya.
“Namun dalam usulan yang diberikan oleh Pengprov Perpani Jawa Barat, tanpa ada surat pengantar dan tanda tangan pihak berwenang untuk melegalisasi usulan tersebut,” kata Sekretaris Umum GGM Archery Camp, Robby Rusdiansyah, pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Adanya Ketidakadilan
Selain itu, Perkumpulan Panahan se-Kota Bandung juga menyatakan adanya ketidakadilan dan tidak adanya transparansi dalam pengajuan atlet untuk mengikuti kompetisi Popnas 2023. Pasalnya ada beberapa ketentuan persyaratan yang tidak dipenuhi dalam pengajuan atlet.
Baca Juga: Sekolah Vokasi IPB University dan BPDPKS Jalin Kerja Sama Tingkatkan SDM Perkebunan Kelapa Sawit
Dalam surat Dispora Jabar tadi, ada klausul syarat yang dipenuhi yakni atlet yang diajukan berdasarkan hasil Popda XIII tahun 2023 dan kejuaraan lainnya.
“Sehingga dapat disimpulkan dasar pemilihan atlet Popnas 2023 ini merupakan hasil Popda XIII dan kejuaraan lainnya,” ujarnya.
Akan tetapi, nyatanya yang terjadi dalam usulan atlet Pengprov Jabar malahan ditemukan ada 2 atlet yang direkomendasikan justru tidak mengikuti ajang POPDA XIII tahun 2023 dan atau mempunyai prestasi di Popda XIII 2023.
“Sehingga kami menyimpulkan usulan atlet dari Pengprov Jabar ini adalah usulan yang cacat hukum, yang tidak seusai seperti yang dipersyaratkan dalam surat Dispora jabar,” kata Robby.