Sembilan Klub Elit Inisiator Liga Super Eropa Dijatuhi Denda Rp 257 Miliar

- 8 Mei 2021, 07:10 WIB
Markas UEFA
Markas UEFA /uefa.com/

DESKJABAR – UEFA menjatuhkan sanksi denda 15 juta euro atau setara Rp 257 miliar kepada 9 klub elit inisiator Liga Super Eropa. Namun mereka lolos dari ancaman larangan tampil di kompetisi Eropa.

Kesembilan klub yang terkena denda tersebut adalah Chelsea, Manchester City, Manchester United, Arsenal, Liverpool, Tottenham Hotspur, AC Milan, Inter Milan dan Atletico Madrid.

Mereka hanya dijatuhi hukuman denda karena kesembilan klub tersebut sebelumnya sudah menarik diri dari keikutsertaan di Liga Super Eropa. Sementara itu, tiga klub yang masih bertahan adalah Real Madrid, Barcelona, dan Juventus.

Baca Juga: Tanaman Hias Indonesia Berpeluang Besar Penuhi Ceruk Pasar Dunia

Pengumuman denda terebut diumumkan UEFA pada Jumat malam atau Sabtu 8 Mei 2021 dinihari WIB.

Menurut UEFA, nantinya denda tersebut akan disalurkan untuk pengembangan sepak bola anak, remaja dan akar rumput di komunitas lokal seantero Eropa, termasuk Inggris.

Lantas penerimaan kesembilan klub itu dari kompetisi UEFA akan dikurangi lima persen, yang nantinya akan dibagikan ulang ke klub-klub lain.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Seluruh Jenis Mudik di Jawa Barat Dilarang

Selain itu mereka akan kembali menggabungkan diri ke dalam Asosiasi Klub Eropa (ECA) setelah sempat mundur bersamaan dengan pembentukan Liga Super Eropa, serta diwajibkan menempuh segala langkah untuk memutus keterlibatan dari kompetisi tandingan itu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: UEFA Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah