Sebelumnya, pemain sepak bola, kecuali yang tidak tergabung dalam tim nasional Indonesia, tak masuk dalam prioritas vaksin dari Kemenpora dan Kemenkes.
Hanya 17 cabang olahraga yang menjadi prioritas penerima vaksin yakni bulu tangkis, angkat besi, panahan, renang, pencak silat, tenis, karate, taekwondo, judo, wushu, voli, menembak, senam, catur, dayung, boling, dan selancar ombak.***