DESKJABAR - Judi Online (Judol) sedang marak di tengah masyarakat menyasar kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Dewan, Wartawan, pelajar bahkan hingga anak di bawah umur di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Pemeberantasan Judi Online melalui data pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Barat menjadi tertinggi transaksi judi online yakni sebesar Rp 3,8 triliun.
Berikut jumlah nilai transaksi judi online di lima provinsi di Indonesia antara lain ;
- Jawa Barat Rp 3,8 Triliun
- DKI Jakarta Rp 2,3 Triliun
- Jawa Tengah Rp 1,3 Triliun
- Jawa Timur Rp 1.051 Triliun
- Banten Rp 1.022 Triliun
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Berdasarkan data tersebut, ada sekitar 535.644 orang di Jawa Barat yang terlibat judi online," katanya.
Selanjutnya Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, beberapa daerah yang menjadi hotspot judi online, seperti Jakarta Barat dengan transaksi Rp 792 miliar, kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar dan Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Menurut Hadi, di Provinsi Jawa Barat, kota Bogor masuk sebagai salah satu kota/kabupaten pengguna judi online terbanyak di Indonesia.