Namun faktanya lanjut orang tua tersebut, banyak pelajar yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Baranangsiang bahkan ada dari kawasan Sentul.
"Setelah ditelisik secara seksama, ternyata mereka bisa diterima lantaran menyiasati Kartu Keluarga (KK) ke jarak 200 meter dari sekolah," katanya.
Sementara itu, wakil kepala sekolah SMAN 3 Bogor, Dedi Des Nurmahdi kepada wartawan mengatakan, bahwa benar adanya para orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah ini, mengajukan protes.
Usai menerima pengaduan para orang tua, Dedi mengungkapkan seluruh tahapan proses PPDB di sekolahnya berlangsung normal sesuai aturan yang berlaku, termasuk jalur zonasi yang kini tengah diributkan kalangan orang tua.
"Bukan kita yang menyaring, tetapi sistem, kami hanya memasukkan data ke dalam sistem, sesuai tidak dengan sistem," tegas Dedi.
Dedi juga mengakui adanya gelombang protes dari para orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah ini, namun Dedi bersikukuh bahwa pihaknya tidak melakukan penyaringan, karena seluruh proses dilakukan dan dibaca oleh sistem.***