DESKJABAR - Pasca terjadinya musibah 93 warga Cipaku Bogor keracunan makanan diduga usai mengonsumsi nasi box yang dibagikan di acara Haul salah satu warga, salah satunya warga meninggal dunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lakukan investigasi.
Pemerintah kota (Pemkot) Bogor, selain melakukan investigasi juga telah menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), karena korban yang diduga keracunan makanan usai mengonsumsi nasi box, korbannya cukup banyak hingga mencapai 93 orang.
Ditetapkannya KLB oleh Pemkot Bogor, sehingga prosedur penanganannya disesuaikan dan biaya penanganan maupun perawatan pasien ditanggung Pemkot Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kota Bogor, Sri Nowo Retno melihat secara langsung dan mengecek kondisi para pasien yang tengah dirawat di Rumah Sakit Juliana, Jalan Raya Tajur Bogor, Rabu, 5 Juni 2024.
Mereka yang mengalami keracunan memiliki gejala secara umum sama berupa mual, pusing dan perut mules serta diare.
Disela kunjungnannya Syarifah menjelaskan kepada Wartawan, karena ditetapkan KLB maka penanganan harus intensif, harus cepat, fasilitas ambulan, petugas harus tersedia.
"Intinya sarana prasarana pendukung, SDM. obat - obatan harus ada dan tersedia. Kalau fasilitas dan petugasnya kurang, tambahkan dari Puskesmas lain. Kalau obat - obatan kurang, koordinasi dan kita cari," katanya.
"Jadi penanganannya tidak skala Puskesmas tapi skala kota. Untuk penanganan korban datang ke puskesmas, setelah dilihat dan diperiksa, jika perlu perawatan lebih lanjut maka puskesmas memberikan rujukan ke rumah sakit," tegasnya.