2 Selebgram Asal Bogor dan Sukabumi Ditangkap Polisi Polresta Bogor, Diduga Promosikan Judi Online dan VCS !

- 2 Juli 2024, 06:30 WIB
Dua Selebgram berinisial LA (20) dan R (20) ditangkap Polisis Polresta Bogor kota diduga mempromosikan situs Judi Online
Dua Selebgram berinisial LA (20) dan R (20) ditangkap Polisis Polresta Bogor kota diduga mempromosikan situs Judi Online /Dok. Polresta Bogor Kota/

DESKJABAR - Dua selebgram asal kota Bogor dan Sukabumi masing - masing berinisial LA (20) dan R (20) ditangkap polisi polresta Bogor kota di dua tempat dan waktu berbeda belum lama ini.

Tim Cyber Satreskrim Polresta Bogor kota menangkap inisial LA dan R, dua selebgram cantik lantaran diduga mempromosikan situs judi online di akun instagramnya.

Selain itu, pelaku inisial LA juga memposting video - video syur dan menjualnya secara Video Call Sex (VCS) dengan tarif 250 ribu rupiah.

Baca Juga: Pasar Induk TU Kemang Bogor Kebakaran, Puluhan Kios Hangus Terbakar, Pedagang Meradang Kiosnya Terbakar !

Kasatreskrim Polresta Bogor kota, Kompol Luthfi Olet Gigantara mengungkapkan, kedua selebgram cantik yang mempromosikan situs judi online tersebut ditangkap di hari dan tempat berbeda.

"Pelaku LA ditangkap Jumat, 27 Juni 2024 di Jl Pajajaran Bogor, sedangkan R ditangkap pada 20 Juni 2024 di salah satu restoran di Jl Pajajaran Bogor," kata Kompol Luthfi dalam keterangannya kepada awak media di Mapolresta Bogor Senin, 1 Juli 2024.

Diketahui, lanjut Luthfi pelaku R merupakan warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Jl Pajajaran kota Bogor.

Baca Juga: PPDB 2024 SD dan SMP Kota Bogor Hari Pertama Lancar, Hery Antasari: Verifikasi di Disduk Sebelum Pendaftaran

Selanjutnya, Luthfi juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku (inisial LA dan R ) sudah mempromosikan situs judi online di akunt Instagram milik pribadinya sejak tahun 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah