Pro dan Kontra Tabungan Tapera di Tengah Masyarakat, Menteri PUPR Angkat Bicara, Begini Tanggapan Netizen !

- 28 Mei 2024, 20:00 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) /Instagram @bisnis.muda.id/

DESKJABAR - Pro dan kontra terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah disahkan pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 pada 20 Mei 2024 membuat Menteri PUPR angkat bicara.

Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono rencana pemerintah memungut iuran Tabungan Perumahan (Tapera) sama sekali tidak membebankan masyarakat.

Basuki memastikan bahwa iuran yang dipotong untuk dana Tapera nggak bakalan hilang, tapi bakal balik lagi ke peserta untuk mendukung bantuan kepemilikan rumah para pelaku kerja swasta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken PP Nomor 21/2024, Inilah Kategori Pekerja Yang Wajib dan Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera

"Kalau menurut saya, Tapera itu tabungan bukan dipotong terus hilang, Itu tabungan anggota untuk nanti dia mendapatkan bantuan untuk membangun rumahnya," jelasnya Selasa, 28 Mei 2024.

Selanjutnya Basuki juga menyebut pemungutan iuran Tapera ini ternyata juga sudah dilakukan di kalangan ASN dan PNS. Dan hasil implementasinya pun diklaim optimal dan bagus.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa dana Tapera hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan atau dikembalikan pokok simpanan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Baca Juga: Pro dan Kontra TAPERA di Tengah Masyarakat, Begini Kata Presiden Joko Widodo ( Jokowi )

  • Tanggapan Netizen

Terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipotong 3 persen dari gaji pekerja mendapat reaksi dari netizen sebagai berikut;

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @bisnis.muda.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah