DESKJABAR - Pro dan kontra terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah disahkan pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 pada 20 Mei 2024 membuat Menteri PUPR angkat bicara.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono rencana pemerintah memungut iuran Tabungan Perumahan (Tapera) sama sekali tidak membebankan masyarakat.
Basuki memastikan bahwa iuran yang dipotong untuk dana Tapera nggak bakalan hilang, tapi bakal balik lagi ke peserta untuk mendukung bantuan kepemilikan rumah para pelaku kerja swasta.
"Kalau menurut saya, Tapera itu tabungan bukan dipotong terus hilang, Itu tabungan anggota untuk nanti dia mendapatkan bantuan untuk membangun rumahnya," jelasnya Selasa, 28 Mei 2024.
Selanjutnya Basuki juga menyebut pemungutan iuran Tapera ini ternyata juga sudah dilakukan di kalangan ASN dan PNS. Dan hasil implementasinya pun diklaim optimal dan bagus.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa dana Tapera hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan atau dikembalikan pokok simpanan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Baca Juga: Pro dan Kontra TAPERA di Tengah Masyarakat, Begini Kata Presiden Joko Widodo ( Jokowi )
- Tanggapan Netizen
Terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipotong 3 persen dari gaji pekerja mendapat reaksi dari netizen sebagai berikut;