Pakar Soroti Jejak Rekam Hakim MA Suharto, Kalau Buruk Kurang Layak

- 21 April 2024, 06:19 WIB
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung /

DESKJABAR - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah tercemar, maka tidak pantas bagi mereka untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (Waka MA) di bidang Non Yudisial. Pernyataan ini muncul menyusul kabar bahwa Ketua Kamar Pidana, Suharto, menjadi salah satu kandidat untuk posisi tersebut.

Castro mengatakan, bahwa jika rekam jejak seseorang sudah buruk, maka sudah pasti mereka tidak layak. Ini merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh tim seleksi. Meskipun begitu, dia mengakui bahwa belum melakukan profiling secara detail terhadap para kandidat tersebut.

"Kalau rekam jejaknya buruk, ya pasti tidak layak. Dihitungnya dari situ, itu yang harus diprofiling oleh tim seleksinya," ucap Castro kepada wartawan di Jakarta seperti dilansir media, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Pernyataan Bojan Hodak Dan Ezra Walian Usai Persib Bandung Tumbangkan Persebaya Surabaya

Dia juga menekankan bahwa kinerja seseorang merupakan aspek penting dalam membangun sistem merit di dalam sebuah lembaga. Jika masih ada kecenderungan dalam pemilihan berdasarkan preferensi pribadi, maka lembaga tersebut tidak akan berkembang. Hal ini juga akan berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Abdul Fickar, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti. Menurutnya, seseorang layak untuk menduduki posisi Waka MA bidang non-yudisial jika tidak memiliki rekam jejak yang buruk seperti korupsi atau kejahatan lainnya. Jika menurut panitia seleksi seseorang layak, maka dia berhak menduduki jabatan tersebut.

Fickar juga menambahkan bahwa keputusan untuk mendaftar sebanyak apa pun adalah hak seseorang, begitu juga dengan keputusan panitia untuk menerima atau menolak. Keputusan tersebut harus didasarkan pada kapabilitas, kebutuhan, dan kewenangan panitia.

"Mendaftar berapa kali pun itu hak seseorang, soal diterima atau tidak, itu juga hak panitia. Soal cocok tidaknya, itu berkaitan dengan kapabilitas, kebutuhan dan kewenangan panitia. Jika ketiganya bertemu, ya itu ideal berapa kali pun calon mendaftar," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Sepak Bola Minggu 21 April 2024 Ada Indonesia Vs Yordania, Cek Juga Liga Dunia Lainnya

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x