Buntut Viralnya Mobil DISHUB Buang Sampah di Jalur Puncak Bogor, Kadispel Jakarta Timur di Non Aktifkan !

- 17 April 2024, 11:15 WIB
Mobil Dishub No Polisi B 1450 PQT saat melintas di kemacetan jalur puncak Bogor kedapatan membuang sampah ke sisi kiri jalan dan viral di media sosial, Minggu, 14 April 2024
Mobil Dishub No Polisi B 1450 PQT saat melintas di kemacetan jalur puncak Bogor kedapatan membuang sampah ke sisi kiri jalan dan viral di media sosial, Minggu, 14 April 2024 /Instagram @infopuncak.bgr/

"Kami sudah lakukan pemeriksaan, dan kami sudah berikan sanksi kepada yang bersangkuatan," katanya.

"Saksi yang kami berikan berupa sanksi penonaktipan dari jabatannya selama 2 bulan, sambil kita evaluasi ke depan," tegasnya.

Baca Juga: Gempabumi 4,7 Magnitudo Guncang Barat Daya Bayah Provinsi Banten, BMKG : Getaran Terasa di Kabupaten Sukabumi

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku menjenguk temannya yang sakit, jadi bukan dalam rangka tugas, oleh karena itu kepadanya dijatuhkan sanksi di non aktifkan.

"Kita berikan sanksi non aktif selama dua bulan, sambil kita evaluasi untuk kedepannya," tandasnya.***

      

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah