HINGGA 21 Maret 2024, Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Terjual 1,65 Juta Tiket, KAI Ancam Penumpang INI

- 21 Maret 2024, 15:30 WIB
Hingga Kamis 21 Maret 2024, tiket kereta api Lebaran 2024 sudah terjual 1,65 juta tiket.
Hingga Kamis 21 Maret 2024, tiket kereta api Lebaran 2024 sudah terjual 1,65 juta tiket. /Dok. KAI/

DESKJABAR – PT KAI telah mengeluarkan laporan terbaru bahwa hingga Kamis 21 Maret 2024, penjualan tiket kereta api Lebaran 2024 telah mencapai 1,65 juta tiket, tepatnya sebanyak 1.653.633 tiket. Jumlah ini terjual pada periode H-10 (pemberangkatan 31 Maret) hingga H+10 (perjalanan 21 April).

Dalam rilis yang dikeluarkan Humas PT KAI, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa jumlah tiket yang terjual sebanyak 1,65 juta tiket itu masih sekitar 50 persen dari total tiket yang disediakan sebanyak 3.320.534 tiket.

Baca Juga: PEMKAB Sumedang Buka Formasi 600 ASN pada 2024, Termasuk 200 CPNS, Simak Syarat dan Ketentuannya

Menurutnya, jumlah tiket yang akan terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

Sementara itu tercatat ada 10 rangkaian kereta api yang menjadi favorit untuk perjalanan mudik Lebaran 2024 untuk kereta api perjalanan menengah/jauh, yakni :

  1. KA Airlangga relasi Pasarsenen - Surabaya Pasar Turi (PP)
  2. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan - Ketapang (PP)
  3. KA Bengawan relasi Pasarsenen - Purwosari (PP)
  4. KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar (PP)
  5. KA Pasundan relasi Kiaracondong - Surabaya Gubeng (PP)
  6. KA Matarmaja relasi Pasarsenen - Malang (PP)
  7. KA Kertajaya relasi Pasarsenenen - Surabaya Pasarturi (PP)
  8. KA Jayakarta relasi Pasarsenen - Surabaya Gubeng (PP)
  9. KA Logawa relasi Purwokerto - Jember (PP)
  10. KA Joglosemarkerto relasi melingkar Jawa Tengah (Public Relations KAI)

Ancaman bagi Perokok

Sementara itu, Joni mengingatkan kembali kepada calon penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024, untuk tidak merokok di dalam gerbong. Bahkan KAI pun mengeluarkan ancaman bagi mereka yang melanggar.

Menurut Joni, KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” ujarnya.

Baca Juga: PUNCAK Mudik Lebaran 2024 Diprediksi pada 6 April 2024, akan Ada 1,86 Juta Kendaraan Keluar dari Jabotabek

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah