THR Lebaran 2024 untuk ASN Akan Cair Penuh, Menkeu: Dibayarkan H-10

- 7 Maret 2024, 06:15 WIB
 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta.  A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta. A /NTARA/Mentari Dwi Gayati/

Ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Reformasi Hukum Kunci Penguatan Reformasi Birokrasi

Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan. Adapun kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x