Berapa Gaji Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI, Besar Mana dengan Honor Melawak? Ini Perinciannya!

- 18 Februari 2024, 06:00 WIB
 Komedian Komeng (kanan) yang hampir sudah dapat dipastikan akan lolos menjadi anggota DPD RI karena perolehan suara Komeng pada Pileg 2024 sudah tembus angka lebih dari 1 jura suara.
Komedian Komeng (kanan) yang hampir sudah dapat dipastikan akan lolos menjadi anggota DPD RI karena perolehan suara Komeng pada Pileg 2024 sudah tembus angka lebih dari 1 jura suara. /Instagram @komeng.original/

Baca Juga: Jalan Tol Japek II Selatan Kapan Selesai? PUPR Beberkan Progres Terbaru Pembangunannya

1. Tunjangan Melekat

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan Lain

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Tol Getaci Setelah Tak Jadi Presiden: Ya Diteruskan, Masa Berhenti!

3. Biaya Perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Selain itu, berhak juga atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah