Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Tiba, Yuk Kenali 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda

- 13 Februari 2024, 17:11 WIB
Yuk kenali 5 surat suara dengan warna berbeda yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Yuk kenali 5 surat suara dengan warna berbeda yang akan digunakan pada Pemilu 2024. /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/ANTARA FOTO

DESKJABAR - Untuk memudahkan masyarakat pemilih saat hari pemungutan suara, Rabu, 14 Februari 2024, ada 5 surat suara dengan warna berbeda pada Pemilu 2024.

Hari itu, berlangsung secara serentak pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres 2024), juga pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, serta DPD RI, atau Pemilu 2024.

Agar lebih mudah memilah-milah, masyarakat pemilih akan mendapat 5 surat suara dengan warna berbeda. Keputusan KPU RI Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, menjelaskan adanya 5 jenis surat suara dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Puncak Pemilu 2024, Jika Salah Mencoblos, Bisakah Minta Surat Suara Baru? Simak Penjelasan Resmi KPU

5 Surat suara dengan warna berbeda

Untuk menyegarkan kembali ingatan Anda, kenali 5 surat suara dengan warna berbeda yang akan digunakan pada Pemilu 2024 sebagaimana dilansir laman indonesiabaik.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

  1. Surat suara warna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden RI (Pilpres 2024).
  2. Surat suara warna kuning untuk pemilihan anggota DPR RI.
  3. Surat suara warna merah untuk pemilihan anggota DPD RI.
  4. Surat suara warna biru untuk pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi.
  5. Surat suara warna hijau untuk pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Selain 5 warna yang berbeda, setiap surat suara juga memuat keterangan seperti nama calon, nomor urut, hingga gambar partai politik. Berikut ini keterangan lengkapnya:

Baca Juga: Pemilu 2024, Wajib Tahu 6 Hal Ini Saat Mencoblos, Hati-hati Ada Pula Larangan, Sanksi Penjara, dan Denda

1. Surat suara untuk Pilpres 2024 memuat nomor urut, nama, foto pasangan calon, serta gambar parpol.

2. Surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI memuat nama calon, nomor urut, nomor urut parpol, serta gambar parpol pendukung.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x