Aksi Unjuk Rasa Apdesi Tuntut Disahkannya RUU Desa Berakhir Ricuh, Gerbang dan Tembok Pagar Gedung DPR Rusak

- 31 Januari 2024, 19:23 WIB
Aksi unjuk rasa Apdesi merusak pintu gerbang DPR RI Senayan Jakarta Rabu, 31 Januari 2024
Aksi unjuk rasa Apdesi merusak pintu gerbang DPR RI Senayan Jakarta Rabu, 31 Januari 2024 /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat/

Melihat hal tersebut, pihak kepolisian yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa dari dalam pagar gedung DPR, langsung memotong tali tambang tersebut.

Baca Juga: Teknologi VHT Menjadi Solusi Ekspor Hortikultura Tropika Indonesia, Begini Penjelasan Pakar IPB Bogor

Massa Rusak Gerbang DPR Gunakan Martil

Selain itu, terlihat dalam rekaman video yang diunggah di Instagram @infojawabarat, terlihat massa aksi unjuk rasa melakukan bakar - bakar, serta melakukan aksi pengrusakan pagar utama DPR dengan martil (pemecah batu) ukuran 5 kilogram.  

Dalam aksi pengrusakan pagar gedung DPR tersebut, massa yang menggunakan seragam ASN dan kemeja putih, secara bergantian menghujamkan martil ke pintu pagar besi DPR.

Alhasil tralis besi pintu gedung DPR mengalami kerusakan cukup parah, akibat dihujam martil berukuran besar oleh masa pengunjuk rasa.

Baca Juga: Fungsi Tugas Wewenang dan Kewajiban Pengawas TPS (Bagian II) Pada Pemilu 2024, Simak Informasi Selengkapnya

Selain itu, pagar tembok juga menjadi sasaran pengunjuk rasa, sehingga tembok pagar gedung wakil rakyat mengalami jebol di beberapa titik, akibat di pukul menggunakan martil.

Polisi semprotkan Water cannon 

Melihat situasi pengunjuk rasa semakin memanas, bahkan sudah mengarah ke perbuatan anarkis, melempar botol mineral dan batu ke arah petugas.

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah