Viral Video Salam 2 Jari dari Iring-Iringan Mobil Kepresidenan, Simak Komentar Singkat Presiden Jokowi

- 24 Januari 2024, 16:42 WIB
Presiden Joko Widodo saat membagikan kaos kepada warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024.
Presiden Joko Widodo saat membagikan kaos kepada warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

Video salam 2 jari itu menjadi viral lantaran terlihat dari iring-iringan kendaraan yang salah satunya dinaiki Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana.

Baca Juga: Sinopsis Boyhood, Kisah Korban Bully Disangka Jagoan Berjuluk Macan Putih, Kocak dan Seru

Seperti diketahui, salam 2 jari merupakan pose khas kampanye calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara warga yang berada di sisi jalan justru mengacungkan salam 3 jari, yang merupakan pose khas Ganjar Pranowo-Mahfud MD, begitu juga PDI Perjuangan.

Boleh memihak

Saat berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi menyatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: A Shop For Killers, Lee Dong Wook dan Kim Hye Jun Terbelit Jual Beli Senjata Ilegal dan Teror Pembunuh Bayaran

Jokowi menyebutkan bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tutur Jokowi menegaskan.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x