DESKJABAR – Program Kartu Prakerja yang digulirkan pemerintah, bertujuan mengembangkan kompetensi dan kewirausahawan bagi rakyat Indonesia. Program ini dikhususkan bagi para pencari kerja, karyawan yang terkena PHK, pelaku usaha mikro dan kecil, hingga buruh yang ingin meningkatkan kompetensi.
Saat pandemi Covid-19 program ini diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terkena dampak pandemik dan pekerja yang dirumahkan. Program Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.
Sejak tahun 2020 hingga 2022 program Kartu Prakerja menggunakan skema semi bansos, dimana nilai insentif lebih besar daripada saldo pelatihan, namun memasuki tahun 2023, program prakerja berubah menggunakan skema normal, yakni saldo pelatihan lebih besar daripada nilai insentif.
Masyarakat yang ingin bergabung dengan program Kartu Prakerja, saat ini sudah memasuki gelombang 60. Estimasi pembukaan gelombang ini besok Jumat, 25 Agustus 2023. Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja jika gelombang 60 sudah dibuka.
Cara mendaftar program Kartu Prakerja
Semua warga negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan bukan pelajar (siswa/mahasiswa) bisa mendaftar Kartu Prakerja, kecuali pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala desa, komisaris, dewan pengawas, dan komisaris BUMN dan BUMD.
Langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja :