Kolaborasi PLN dengan Kementerian ATR/BPN untuk Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali

- 23 Agustus 2023, 10:00 WIB
PT PLN bekerja sama dengnan  AT/BPN terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah
PT PLN bekerja sama dengnan AT/BPN terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah /Dok. PT PLN/

Lindasari juga menyebut, prestasi ini tidak terlepas dari kolaborasi antara pengelola aset PLN bersama Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan sertifikasi dan penanganan kendalanya. Ia menambahkan, kolaborasi tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan lebih baik dan mencapai tujuan bersama dalam membangun wilayah yang lebih baik.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT), Djarot Hutabri EBS memberikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN beserta seluruh Kantor Wilayah dan Kantor BPN Kabupaten Kota karena telah memberikan pendampingan, arahan serta dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata kelola pengamanan aset selama ini serta dalam hal sertifikasi, perizinan dan penanganan permasalahan tanah PLN. 

Lebih lanjut, Djarot juga mengkhususkan ucapan terima kasihnya kepada Kantor Wilayah BPN Jawa Barat serta Jawa Tengah yang telah membantu selama proses penerbitan sejumlah sertifikat aset PLN di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Berkelanjutan, PLN UIP JBT Berikan Pelatihan dari Program Kesetaraan Gender di Proyek PLTA Cisokan Bandung

Pada acara yang sama, PLN UIP JBT juga menerima sebanyak 15 sertifikat tanah dengan nilai total luasan sebesar 276.546 m2 dengan rincian 8 sertifikat di Kabupaten Bandung Barat, 3 sertifikat di Kabupaten Subang, 1 sertifikat di Kabupaten Cilacap, 1 sertifikat di Kabupaten Indramayu, serta 2 sertifikat di Kabupaten Majalengka sehingga sampai dengan Agustus 2023 telah terbit total 93 sertifikat dari Kantor Wilayah BPN Jawa Barat serta Jawa Tengah.

“Mari kita jaga sinergi dan kolaborasi yang telah berjalan sehingga permasalahan aset dapat diselesaikan secara paripurna. PLN tidak dapat menjalankan tugas ini sendirian, dan diperlukan dukungan besar dari Kementrian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa, Madura dan Bali,” ujar Djarot.

Melalui Perjanjian Kerjasama ini, Djarot juga mengharapkan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat lebih efektif khususnya dalam hal asistensi Pertimbangan Teknis Pertanahan sehingga proyek-proyek strategis PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri dapat segera terlaksana. Djarot juga tidak menampik bahwa masih terdapat banyak aset tanah PLN yang belum bersertifikat dikarenakan beragam kendala. Oleh karenanya ia juga mengharapkan permasalah-permasalahan yang menghambat proses penerbitan sertifikat aset dapat teratasi dan menghasilkan tujuan yang diharapkan bersama.***

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah