Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023, Kementerian ATR/BPN Gelar FGD dan Jadi Pedoman Pelaksana Reforma Agraria

- 14 Agustus 2023, 19:18 WIB
Kementerian ATR/BPN mengadakan Focus Group dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi GTRA Summit Karimun 2023
Kementerian ATR/BPN mengadakan Focus Group dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi GTRA Summit Karimun 2023 /Humas Kementerian ATR/BPN /

DESKJABAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut digelar yaitu dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, pada Senin 14 Agustus 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, bertindak sebagai yang memimpin jalannya FGD.

Konsep deklarasi yang disusun pada kesempatan ini mencakup dua dari empat tema besar.

Baca Juga: Milad ke-1, BSI Maslahat Kantor Perwakilan Bandung Bahagiakan Yatim Dhuafa di Trans Studio Mall

Tema tersebut di antaranya soal Kebijakan Penyelesaian Permasalahan, Penataan Aset Tanah Transmigrasi, Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria, Penataan Aset atas Penguasaan Masyarakat pada Aset Tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD'.

Dirjen Penataan Agraria mengatakan bahwa, masih terdapat kendala dalam pemenuhan 9 juta hektare yang masuk ke dalam target Reforma Agraria, khususnya yang berkaitan dengan legalisasi aset di tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

"Ini kita rasakan bersama, memerlukan berbagai perlakuan yang harus maksimal," ujarnya.

Dalu Agung Darmawan menilai, ketika bicara mengenai dua objek tersebut, seluruh lembaga yang mengampu pelaksanaan Reforma Agraria harus berada dalam satu pandangan dan pemikiran.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x