Oleh sebab itu, menurut Dalu Agung penyusunan deklarasi ini penting dilakukan untuk menjadi pedoman bagi para pelaksana Reforma Agraria.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker: Instruktur BLK Komunitas Miliki Peran Bangun SDM Wujudkan Indonesia Emas 2045
"Objek Reforma Agraria ini cukup kompleks, berbagai persoalan menyangkut berbagai peraturan dan lembaga yang harus kita pikirkan bersama. Rumusan deklarasi ini penting harus kita pastikan dan mudah-mudahan hari ini bisa mencapai 95%, 5%-nya bisa kita laporkan pada menteri masing-masing dan tanggal 30 Agustus bisa kita deklarasikan di depan Pak Presiden," kata Dirjen Penataan Agraria.
Dalu Agung juga berharap, GTRA Summit dengan deklarasinya nanti dapat menjadi instrumen yang cukup kuat untuk menggerakan GTRA di tingkat pusat maupun daerah karena menurutnya apabila GTRA tidak maksimal maka proses pemenuhan target akan mengalami kesulitan.
"GTRA Summit ini sudah kedua kali, mudah-mudahan bukan sekadar formalitas, harus kita gunakan sebaik mungkin karena persoalan-persoalan agraria ini semakin kompleks," imbuh Dalu Agung Darmawan.
Baca Juga: Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha Usai Dapat Sertipikat
Hadir dalam kesempatan ini
1. Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono
2. Tenaga Ahli Menteri Bidang Reforma Agraria, Arie Yuriwin
3. Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Noer Fauzi Rachman
4. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria
5. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait.***
Pantau berita-berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS.