Kemnaker Ingatkan Penyusunan Struktur dan Skala Upah Demi Terwujudnya Upah yang Berkeadilan

- 15 Juli 2023, 06:11 WIB
Kemnaker mengingatkan kewajiban pengusaha menyusun struktur dan skala upah di dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan
Kemnaker mengingatkan kewajiban pengusaha menyusun struktur dan skala upah di dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan /Humas Kemnaker /

Dampak lain dari penyusunan struktur dan skala upah kata Afriansyah Noor, akan mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan.

Hal ini disebabkan pekerja/buruh telah mendapatkan upah sesuai dengan bobot/nilai pekerjaan.

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Penyelenggaraan Pelatihan Tuala Lipa, dalam Rangka Kembangkan Ekonomi Kreatif

"Basis pengupahan dalam struktur dan skala upah adalah berdasarkan bobot/nilai pekerjaan berdasarkan analisa dan evaluasi jabatan, " ujarnya

Melalui ToT ini, Wamenaker berharap agar pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah menjadi prioritas semua pihak karena sangat terkait dengan kesejahteraan dan produktivitas perusahaan.

"Penyusunan struktur dan skala upah tersebut dapat diterapkan di semua perusahaan maupun skala perusahaan, mengingat penyusunan struktur dan skala upah dapat dilakukan dengan metode sederhana dan sesuai kemampuan perusahaan, " tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah