Dampak lain dari penyusunan struktur dan skala upah kata Afriansyah Noor, akan mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan.
Hal ini disebabkan pekerja/buruh telah mendapatkan upah sesuai dengan bobot/nilai pekerjaan.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Penyelenggaraan Pelatihan Tuala Lipa, dalam Rangka Kembangkan Ekonomi Kreatif
"Basis pengupahan dalam struktur dan skala upah adalah berdasarkan bobot/nilai pekerjaan berdasarkan analisa dan evaluasi jabatan, " ujarnya
Melalui ToT ini, Wamenaker berharap agar pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah menjadi prioritas semua pihak karena sangat terkait dengan kesejahteraan dan produktivitas perusahaan.
"Penyusunan struktur dan skala upah tersebut dapat diterapkan di semua perusahaan maupun skala perusahaan, mengingat penyusunan struktur dan skala upah dapat dilakukan dengan metode sederhana dan sesuai kemampuan perusahaan, " tuturnya. ***