Menaker Nilai Mediator Miliki Peran Sangat Penting Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif, Harmonis

- 26 Juni 2023, 14:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah menilai Mediator Hubungan Industrial mempunyai peran yang sangat penting, strategis.  Hal tersebut menentukan dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan berkeadilan.
Menaker Ida Fauziyah menilai Mediator Hubungan Industrial mempunyai peran yang sangat penting, strategis. Hal tersebut menentukan dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan berkeadilan. /Humas Kemnaker/

DESKJABAR- Dalam Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial di Jakarta pada Senin 26 Juni 2023. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai Mediator Hubungan Industrial mempunyai peran yang sangat penting, strategis.

Hal tersebut menentukan dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis dan berkeadilan.

Menurut Ida Fauziyah haruslah mediator harus bisa memahami pemikiran dari para pihak yang menyuarakan aspirasinya.

"Peran mediator sangat penting dalam mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dengan para pengusaha. Dalam hai ini, mediator harus bisa memahami pemikiran dari para pihak yang menyuarakan aspirasinya," kata Menaker saat membuka Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial di Jakarta pada Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Bandung Kini Dijadikan Obyek Wisata Dunia Penerbangan

Mengingat pentingnya peran mediator hubungan industrial, Menaker pun menekankan agar kompetensinya terus ditingkatkan untuk terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

"Di tengah perkembangan dinamika ketenagakerjaan saat ini dan pengaruh disrupsi teknologi, maka peningkatan kualitas atau kompetensi pejabat fungsional mediator hubungan industrial sangat diperlukan," ujar Menaker.

Ida Fauziyah juga mengatakan dengan dilakukannya peningkatan kompetensi pada mediator hubungan industrial, maka akan berpengaruh pada kinerja organisasi baik pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, kata Menaker, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan apresiasi kepada pejabat fungsional mediator yang memiliki kinerja melalui suatu kebijakan penghargaan kinerja.

Halaman:

Editor: Lilis Lestari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x