Tol Getaci akan Tersambung dengan 2 Jalan Tol Ini di Cilacap: BANDUNG-YOGYAKARTA BISA 3 JAM

- 25 Juni 2023, 06:00 WIB
 Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) direncanakan akan tersambung dengan ruas 2 jalan tol lainnya   di Cilacap Jawa Tengah. Bandung-Yogyakarta bisa ditempuh hanya dalam waktu 3 jam dari biasanya 8-9 jam.
Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) direncanakan akan tersambung dengan ruas 2 jalan tol lainnya di Cilacap Jawa Tengah. Bandung-Yogyakarta bisa ditempuh hanya dalam waktu 3 jam dari biasanya 8-9 jam. /Instagram @pupr_bpjt/

Ruas Jalan Tol Getaci akan melewati 18 desa yang berada di enam kecamatan yakni; Kecamatan Patimuan, Kedungreja, Gandrungmangu, Bantarsari, Jeruklegi dan Kecamatan Kawunganten

2. Gerbang Tol Yogyakarta-Cilacap

Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap dirancang menjadi jalan bebas hambatan trans Jawa Selatan yang tersambung dengan Jalan Tol Getaci.

Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap yang membentang sepanjang 121,75 km ini, akan melalui Kecamatan Nusawungu, Kroya dan Adipala di wilayah Timur Cilacap terus memasuki Kebumen-Purworejo-Yogyakarta.

Baca Juga: Tol Getaci sampai Ciamis Segera Dibangun, Ini DAFTAR DESA di Garut, Tasikmalaya dan Ciamis yang Akan Dapat UGR

3. Gerbang Tol Tegal-Cilacap

Ruas Jalan Tol Tegal-Cilacap yang merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa ini dibangun untuk menghubungkan wilayah Jawa bagian Selatan dengan wilayah Jawa bagian Utara.

Dalam blueprint disebutkan, jalan Tol Tegal-Cilacap yang membentang sepanjang 231 kilometer akan melewati wilayah-wilayah strategis seperti Tegal, Brebes, Banyumas, Purbalingga.

Di Kabupaten Cilacap, Jalan Tol Tegal-Cilacap akan melewati 3 desa di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Kesugihan dan Kecamatan Jeruklegi. Sedangkan desa yang dilewati yaitu: Desa Lebeng, Jambusari dan Desa Sumingkir.

Desa Sumingkir direncanakan akan menjadi titik pertemuan ruas Tol Getaci dengan ruas Tol Tegal-Cilacap dan akan terhubung dengan ruas jalan Tol Yogyakarta-Cilacap.

Tol Getaci dan Tol Yogyakarta-Cilacap tahap pembebasan lahan

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x